Kanal

Langgar Jam Operasional, Satpol PP Pekanbaru Tutup 3 Arena Gelper

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Melanggar aturan jam operasional tempat hiburan, tiga gelanggang permainan (gelper) di Pekanbaru di tutup paksa tim Satpol PP Pemko Pekanbaru, Selasa (26/9/2017) tadi malam.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan bahwa ada gelper ditiga lokasi berbeda yang ditutup paksa tadi malam karena melanggar peraturan daerah tentang tempat hiburan. Seharusnya seluruh tempat hiburan wajib mematuhi jam operasional yakni buka pukul 08.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

"Dan tadi malam kita menemukan tiga gelper yang berada di jalan Soedirman, Jalan Riau dan Jalan Kuantan Raya masih buka, padahal jam sudaj menunjukan pukul sebelas malam. Maka dari itu kita tutup paksa, " tegas Zulfahmi, Rabu (27/9/2017).

Disebutkannya, penutupan ini dilakukan untuk ketertiban dalam berusaha di Pekanbaru, serta mengantisipasi terjadinya tindak kriminal di Kota Bertuah.

" Patroli seperti ini akan terus kita lakukan, untuk menertibkan sehingga seluruh pengusaha tempat hiburan patuh dengan aturan yang berlaku di kota Bertuah ini, " paparnya.

Ditanya terkait, indikasi judi di gelper yang ditutup tersebut, Kasatpol PP menjelaskan bahwa tupoksi yang pihaknya lakukan sebatas peraturan daerah tentang tempat hiburan khususnya jam operasional bukan indikasi judi. (rtc)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER