Kanal

Facebook Terancam Di Blokir di Rusia, Penyebabnya?

INHILKLIK.COM, MOSKOW – Rusia mengancam akan memblokir akses Facebook di tahun depan. Meski begitu, pemerintah memberikan pengecualian yakni jika jejaring sosial tersebut mematuhi undang-undang yang mewajibkan situs web yang menyimpan data pribadi warga Rusia pada server di Rusia.

Ancaman tersebut dibuat oleh pengawas komunikasi Rusia – Roskomnadzor, organisasi yang memblokir akses ke situs LinkedIn November lalu untuk mematuhi keputusan pengadilan yang mendapati perusahaan jejaring sosial tersebut bersalah karena melanggar undang-undang penyimpanan data.

Kasus tersebut merupakan preseden untuk perusahaan internet asing yang beroperasi di Rusia dan perusahaan lainnya yang juga harus mematuhi undang-undang tersebut. Aturan ini telah disetujui oleh Presiden Vladimir Putin pada tahun 2014 dan mulai berlaku pada September 2015.

"Semua orang harus mematuhi undang-undang tersebut," kata kepala Roskomnadzor Alexander Zharov kepada awak media yang dikutip kantor berita Interfax

"Pada 2018, semuanya juga akan seperti itu untuk memastikan (kepatuhan aturan)," katanya yang mengacu pada Facebook.

"Bagaimanapun kami akan menerapkan undang-undang tersebut atau perusahaan akan diblokir beroperasi di wilayah Federasi Rusia seperti yang terjadi pada LinkedIn. Tidak ada pengecualian disini," tegasnya.

Dijelaskan Zharov Twitter telah menginformasikan Roskomnadzor bahwa perusahaannya akan melokalisasi data pribadi pengguna pada pertengahan 2018.

"Kami memahami dengan jelas bahwa Facebook memiliki sejumlah besar pengguna di wilayah Federasi Rusia. Di sisi lain kami mengerti bahwa ini bukan satu-satunya penyedia layanan, ada media sosial lainnya," katanya.

Sementara itu, saat diminta komentar terkait tuntutan regulator kepada Facebook, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov hanya mengatakan bahwa perusahaan Amerika Serikat (AS) harus mematuhi undang-undang tersebut seperti halnya perusahaan lain. Demikian seperti dilansir Reuters, Rabu (27/9/2017).

Masalah yang menghadapkan Facebook dengan pemerintah belum lama ini terjadi di China. Bukan hanya mengancam, regulator China bahkan telah memblokir aplikasi WhatsApp yang merupakan unit bisnis Facebook.
Sementara itu di Indonesia Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mengancam Facebook beserta platform jejaring sosialnya jika tidak mematuhi undang-undang yang diberlakukan di Indonesia. (okz)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER