INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Termasuk diduga menghisap lem atau ngelem, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkalis mengamankan delapan orang anak punk yang kerap mangkal dan beroperasi di wilayah Kota Bengkalis, Ahad (1/10/17) malam.
Mereka diamankan, menyusul laporan masyarakat karena sudah sangat meresahkan. Anak-anak punk ini diamankan dari sejumlah titik mangkal. Dan selanjutnya mereka digelandang ke Markas Satpol PP di Jalan Soebrantas Bengkalis.
"10 personil kita terjunkan untuk menjaring anak-anak Punk dan untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap keberadaan mereka," ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Peraturan Perundangan Daerah Satpol PP Bengkalis Hengki Irawan, Ahad (1/10/17).
Disebutkan Henki, anak punk ini diantaranya kedapatan membawa lem diduga untuk dihisap dan juga membawa kondom.
"Delapan orang sudah diamankan dan kedapatan ada yang membawa lem dalam plastik dan 'sarung tinju' (kondom, red) )," tambah Henki.
Selanjutnya mereka didata dan inapkan sementara di Markas Pol PP dan rencananya akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk selanjutnya dipulangkan. (rtc)