Kanal

Diakes Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan Penyalah Gunaan Obat

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru menyatakan segera mengambil sejumlah langkah, termasuk memperketat pengawasan menyusul temuan pil paracetamol, caffeine dan carisoprodol (PCC) oleh jajaran Polisi Kampar baru-baru ini.

"Secara tidak langsung ini menjadi 'warning' kita. Kita segera koordinasi dengan BBPOM (Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan) terkait hal tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, Helda S Munir, Kamis (05/10/2017).

Beberapa pekan sebelumnya, ia mengatakan pihaknya bersama BBPOM dan Polresta Pekanbaru telah menyisir sejumlah sarana kesehatan di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

Dari penyisiran tersebut, tim terpadu tidak menemukan adanya pil PCC yang diperjual belikan di Pekanbaru. Tim justru menemukan sejumlah obat kedaluwarsa yang kini telah ditindak lanjuti oleh BBPOM.

"Memang dari pantauan kita belum ditemukan Pil PCC tapi ada beberapa apotek yang kita beri sanksi karena menjual obat kadaluarsa dan tidak kantongi izin," papar Helda. (rtc)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER