Kanal

DPRD Ogah Bahas, Pemkab Inhu Bakal Tetap Realisasikan Isi APBD 2018

INHILKLIK.COM, RENGAT - Pemkab Inhu  membantah kalau pihaknya (eksekutif) tidak atau belum melengkapi Rencana Kerja Anggara (RKA) dari kegiatan yang diusulkan pada rancanganAPBD Inhu 2018.

Dikatakan dia, seluruh syarat dan ketentuan terkait dengan pembahasan anggaran pada RAPBD Inhu tahun 2018 sudah dilengkapi, termasuk untuk RKA.

''Kalau memang dikatakan kelengkapannya (RKA,red) tidak ada, lantas mengapa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Pemkab diundang menghadiri paripurna,'' kata dia.

Sementara sebelumnya, pelaksanaan pembahasan RAPBD 2018 dibatalkan karena jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum pelaksanaan paripurna di DPRD Inhu.

Hal tersebut juga sempat diungkapkan Pelaksana tugas (Plt.)Sekdakab Inhu, Hendrizal. Dijelaskan dia, tidak benar kalau masih ad adokumen kelengkapan yang tidak dilengkapi Pemkab khususnya melalui TAPD.

Atas dasar itu, Bupati H Yopi Arianto SE pun menyebutkan apabila RAPBD Inhu tahun 2018 tidak juga diparipurnakan oleh DPRD, Pemkab dalam hal ini akan tetap jalan dan terus sekalipun pihak DPRDtidak membahasnya.dan tidak ada alasan untuk tidak di laksanakan.

Terkait dengan sanksi administrasi ataupun yang terkandung dalam undang undang yang berkaitan dengan hal dimaksud atau yang berhubungan dengan keterlambatan tersebut, Saya rasa semuanya kita telah mengaetahuinya apa Sanksinya apa. "Jika  nota keuangan R APBD Ta 2018 Inhu telah kita sampaikan ke DPRD Inhu toh tidak di paripurnakan, pertanyaannya: Kapan lagi pembahasanya di laksanakan kalau Paripurna terhadap penyampaian nota keuangan dari pemerintahan kab Inhu terus di tunda berkepanjangan..?'' kata dia. 

''Perlu diketahui roda pembangunan di pemerintahan kabupaten inhu kedepan khususnya TA 2018 mendatang tetap kita akan Jalankan,'' kata dia. Sekalipun R APBD Inhu TA 2018 tidak diparipurnakan atau di Sahkan oleh DPRD.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembahasan RAPBD 2018 sudah memasuki masa injury time, sementara DPRD sendiri dalam dua kali rencana paripurna pembahasan  berakhir molor dan pembahasan tertunda.

Sebelumnya anggota DPRD tidak memenuhi kuorum untuk pelaksanaan paripurna dan pengambilan kebijakan. Sementara pada paripurna selanjutnya DPRD unsur di DPRD mernyebutkan pemerintah belum menyerahkan RKA pada DPRD.(r-sky)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER