Kanal

Jual Miras Tanpa Izin, Kafe Milik Oknum Polisi dan Anggota DPRD Ditutup

INHILKLIK.COM, WALMAS - Polisi dari Polsek Walenrang Polres Luwu menggelar razia miras, Minggu malam (15/7/2018). Kafe milik oknum polisi ikut digerebek.

Razia yang dipimpin Kapolsek AKP Rafly dibantu Sat Narkoba Polres Luwu yang dipimpin Kasat AKP Awaluddin.

Razia diawali di Planet Full sekitar pukul 00.30 Wita. Polisi melakukan razia di kafe milik oknum polisi Iptu YM. Lokasinya di Dusun Fajar, Desa Tanete, Kecamatan Walenrang Timur.

Di tempat milik perwira dua balok yang saat ini tugas di Polres Luwu Utara itu, polisi menyita 14 dos minuman keras (Miras) merek Bintang serta tiga dos bir hitam.

Satu jam kemudian, tepatnya pukul 01.30 Wita, razia berlanjut di kafe Bukit yang berlokasi di Dusun Bolutambunan, Desa Lalong, Kecamatan Walenrang.

Di tempat hiburan malam milik oknum anggota DPRD Luwu Fraksi Partai Gerindra inisial ZP ini, polisi kembali menyita 23 dos bir Bintang. Selain menyita miras, pelayan di dua kafe tersebut ikut didata.

"Dua kafe yang kita razia ini tidak dilengkapi surat izin operasional dari Pemda Luwu serta surat izin keramaian dari kepolisian sehingga dilakukan penutupan sampai pemilik memiliki izin yang dimaksud," kata Kapolsek Walenrang, AKP Rafl.

Razia tersebut, lanjut Rafly, sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso. Sasarannya premanisme, miras, dan penyakit masyarakat lainnya.

"Razia ini akan terus berlanjut dan kita tidak tebang pilih. Siapa pun itu. Dari mana asalnya, anak siapa itu, jika melanggar hukum, kita akan tindaki," tegas Rafly. (rakyatku)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER