Kanal

Trump Perintahkan Pengurangan Bantuan ke Palestina Rp 2,8 Triliun

INHILKLIK.COM, WASHINGTON - Presiden AS Donald Trump telah memerintahkan lebih dari $200 juta atau sekitar Rp 2,8 triliun bantuan ekonomi yang sedianya dialokasikan ke Gaza dan Tepi Barat akan dialihkan ke tempat lain.

Seorang pejabat Departemen Luar Negeri mengatakan keputusan itu dibuat "untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai kepentingan nasional AS."

Sejauh ini pemerintah AS telah membekukan sekitar $65 juta atau sekitar Rp860 milyar sumbangan dana bagi organisasi PBB, UNRWA, yang membantu rakyat Palestina.

Badan PBB ini menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai layanan sosial kepada jutaan warga Palestina, baik di dalam maupun di luar Palestina, termasuk di Tepi Barat, Jalur Gaza dan di beberapa negara tetangga Palestina sejak 1950.

Keputusan menghentikan bantuan ke Gaza ini terjadi di tengah hubungan yang makin memburuk antara Palestina dan AS semenjak Trump menjadi orang nomor satu di negara itu.

Hubungan itu mencapai titik terendah setelah AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Desember 2017. Akibatnya, Palestina mengatakan AS tidak dapat melanjutkan peran mediasinya dalam proses perdamaian di wilayah itu.

Penghentian bantuan untuk Gaza dan Tepi Barat ini dilakukan oleh AS sambil menunggu peninjauan ulang UU yang mewajibkan AS memotong bantuan kepada Palestina, atau biasa disebut Taylor Force Act. pada Juni.

Tindakan AS ini ditujukan untuk memaksa Otoritas Palestina agar menghentikan memberikan tunjangan kepada keluarga orang-orang yang dihukum karena apa yang disebut AS sebagai tindakan teori terhadap Israel.

Pada Jumat, juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan keputusan "mengalihkan" dana bantuan ekonomi Palestina kepada "proyek yang lebih diprioritaskan" dibuat berdasarkan hasil evaluasi, tetapi tidak menyebutkan di mana bantuan ekonomi itu akan disalurkan nantinya.

Tindakan AS ini dipertanyakan oleh Otoritas Palestina, badan dunia, serta PBB yang memperingatkan pemotongan bantuan ekonomi itu akan makin menyulitkan kehidupan sehari-hari bagi warga Palestina wilayah Gaza maupun Tepi Barat.

Bagaimanapun, kebijakan yang diambil pemerintah Trump ini berkebalikan dengan keputusan yang diambil oleh pendahulunya, Obama.

Pada saat-saat terakhir sebelum digantikan oleh Trump pada Januari 2017, Obama justru memanfaatkan jam-jam terakhir tersebut untuk mengeluarkan surat keputusan tentang bantuan pemerintah AS kepada Palestina sebesar US$221 juta atau sekitar Rp2,9 triliun.

Dana dari pemerintah Obama ini dialokasikan untuk program kemanusiaan di Gaza-Tepi Barat, dan proyek-proyek lain untuk menguatkan tata pemerintahan serta melakukan reformasi politik.

Tapi bantuan dana Obama ini dilaporkan 'ditahan' sebelum akhirnya dibekukan dan dialihkan ke tempat lain oleh Presiden Trump.


(detik.com)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER