Kanal

Anggaran Pembangunan Kejati Riau Tambah Rp39 Miliar

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau menyatakan bahwa anggaran pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau direncanakan ditambah Rp39 miliar pada tahun 2019.

"Kita ada tambahan dana untuk Kejati Riau Rp39 miliar untuk menyelesaikan ruang serbagunanya. Iya, di luar anggaran awal, ini untuk 2019," kata Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto di Pekanbaru, Senin.

Menurutnya hal ini masih dalam tahap pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk kemudian diajukan dengan persetujuan DPRD Riau. Dengan demikian jika disetujui maka total anggaran prmbangunan Kejati Riau menjadi Rp129 miliar dimana Rp90 miliar kontraknya diselesaikan tahun ini.

Alasan penambahan anggaran, lanjut Dadang karena ada peninjauan ulang terhadap desain bangunan. Selain itu juga ada bahan-bahan yang kemahalan sehingga untuk pembangunan tahun ini akan ada yang terlihat tidak selesai.

"Tidak ada masalah. Malah jadi masalah kalau tidak ada karena nanti itu masyarakat akan melihat ada bagian yang tidak selesai. Yang selesai tahun ini sekarang itu yang ada pada kontrak," ungkapnya.

Dikatakannya angka Rp39 miliar itu masih perencanaan dan bisa saja ada kemungkinan berkurang. Pasalnya untuk anggaran 2019 itu akan diadakan lelang lagi sehingga akan tergantung penawaran. Itu karena anggarannya terpisah dengan yang tahun ini atau tidak tahun jamak.

Terkait apakah pembangunan yang sudah dilakukan tahun ini akan bisa digunakan, dia mengatakan itu tergantung dari pihak kejati. Pihaknya akan membicarakan karena tentu jika ada pembangunan bisa terganggu aktivitasnya.

"Kalau ditempati memang partisi sudah ada, tapi memang akan terganggu orang kerja karena ada konstruksi yang belum selesai. Itu terserah kejati," imbuhnya seperti dilansir inhilklik dari laman antarariau.

Dia menambahkan saat ini perkembangan pembangunan Kejati Riau per 25 Srptember sudah 56 persen. Akibat pembangunan di lokasi yang sama saat ini yakni Jalan Sudirman, operasional Kejati Riau pindah ke Jalan Arifin Achmad, bekas sekolah yang disita karena bermasalah hukum.

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER