Kanal

Polisi: Tak Ada Penurunan Merah Putih saat Bendera HTI Dikibarkan di Poso

INHILKLIK.COM, POSO - Polisi memperbarui informasi mengenai penurunan Bendera Merah Putih sebelum bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dikibarkan di halaman DPRD Kabupaten Poso. Setelah rekonstruksi, polisi menyebut penurunan Bendera Merah Putih itu tidak terjadi.

"Semula dilaporkan bahwa adanya penurunan Bendera Merah Putih dan diganti dengan bendera kain hitam bertuliskan lafaz Laaillahaillallah namun setelah diadakan olah tempat kejadian perkara atau rekonstruksi, pemeriksaan saksi-saksi, dan dokumentasi video selama aksi bahwa Bendera Merah Putih tidak sedang berkibar atau tidak ada bendera," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) AKBP Hery Murwono dalam keterangan, Minggu (28/10/2018).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat 26 Oktober 2018 ketika aksi bela tauhid. Menurut Hery, informasi soal penurunan Bendera Merah Putih itu disampaikan seorang anggota kepolisian pada Kapolres Poso yang diteruskan pada Karo Penmas Polri Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

"Dari hasil interogasi dan fakta, ternyata anggota tersebut mengira Bendera Merah Putih yang dimaksud ternyata adalah milik peserta aksi karena posisi Bendera Merah Putih milik peserta aksi tepat atau tidak jauh dari tiang bendera di depan kantor DPRD Kabupaten Poso," ucap Hery dikutip inhilklk.com dari laman detikcom.

Hery menyebut informasi soal penurunan bendera Merah Putih itu didapat pada hari Jumat 26 Oktober 2018. Kemudian pada Sabtu 27 Oktober 2018 setelah selesai rekonstruksi didapatlah kepastian bila tidak ada penurunan bendera Merah Putih itu sebelum dikibarkannya bendera yang disebut polisi bendera HTI tersebut.

Selain itu, pengibaran bendera yang disebut polisi bendera HTI itu tidak hanya terjadi di halaman DPRD Kabupaten Poso pada hari itu. Polisi menyebut ada pengibaran bendera HTI pula di Lapangan Sintuwu Maroso. 

Selain itu, ada pula pengibaran bendera yang disebut polisi bendera HTI di halaman kantor Gubernur Kalimantan Timur. Peristiwa itu juga terjadi di hari yang sama. Saat ini polisi masih menyelidiki peristiwa itu.

Berikut runutan keterangan kepolisian yang disampaikan:

Jumat, 26 Oktober 2018
Pukul 13.30 Wita

Massa aksi bela tauhid memulai aksi setelah sebelumnya berkumpul di Masjid Baiturrahman Kabupaten Poso. Kegiatan itu berakhir di kantor DPRD Kabupaten Poso

Dari informasi awal, polisi menyebut ada seorang di antara peserta aksi yang menurunkan bendera Merah Putih di depan DPRD Kabupaten Poso. Kemudian, orang itu mengibarkan bendera HTI. Orang itu disebut langsung ditegur.

Setelahnya polisi melakukan rekonstruksi dengan melakukan interogasi pada sejumlah saksi hingga pemeriksaan pada video yang memperlihatkan kondisi di lapangan. Hasil dari rekonstruksi itu baru didapat keesokan harinya.

Sabtu, 27 Oktober 2018

Polisi baru mendapatkan hasil dari rekonstruksi dari peristiwa pengibaran bendera HTI yang awalnya disebut sempat diwarnai penurunan bendera Merah Putih. Setelah melalui proses rekonstruksi, polisi mendapati bahwa sedari awal memang tidak ada bendera Merah Putih yang berkibar di depan DPRD Kabupaten Poso tersebut.

"Semula dilaporkan bahwa adanya penurunan Bendera Merah Putih dan diganti dengan bendera kain hitam bertuliskan lafaz Laaillahaillallah namun setelah diadakan olah tempat kejadian perkara atau rekonstruksi, pemeriksaan saksi-saksi, dan dokumentasi video selama aksi bahwa Bendera Merah Putih tidak sedang berkibar atau tidak ada bendera," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) AKBP Hery Murwono dalam keterangan.

Hery menjelaskan bila pada saat itu ada seorang anggota kepolisian yang melihat seorang peserta aksi membawa bendera Merah Putih di dekat tiang bendera pada Jumat 26 Oktober 2018. Bendera Merah Putih itu tadinya dikira diturunkan dari pucuk tiang bendera, tetapi setelah ditelusuri rupanya memang bendera itu sedari awal dibawa oleh peserta aksi itu.

Pada hari itu, menurut polisi, bendera Merah Putih memang sedang tidak dikibarkan karena dalam kondisi rusak. Polisi pun menindaklanjuti peristiwa pengibaran bendera HTI itu.

"Dapat disimpulkan bahwa pada saat kegiatan aksi berlangsung dan saat dikibarkannya bendera kain hitam bertuliskan lafaz Laaillaahaillallah, tidak ada penurunan bendera merah putih yang sedang berkibar baik di tiang bendera kantor DPRD Kabupaten Poso mau pun tiang bendera di lapangan Sintuwu Maroso," ucap Hery.

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER