Kanal

Sandiaga Dipolisikan soal Nelayan Najib, 2 Saksi Diperiksa

INHILKLIK.COM, KARAWANG - Polisi menyelidiki kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Cawapres Sandiaga Uno. Saat debat pilpres pertama, Sandiaga menyatakan, ada persekusi dan kriminalisasi oleh aparat kepada Najib, seorang nelayan asal Kecamatan Cilamaya Kulon. Polisi mulai memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut.

"Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan, nanti detailnya kami sampaikan," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra, Senin (25/2/2019). Nuredy menjawab hal tersebut saat ditanya soal pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks oleh Sandiaga.

Dua saksi yang diperiksa adalah Edy Sulistiyono tim sukses Muanas Alaidid, caleg PSI, dan seorang warga Cilamaya bernama Cucun Cunayah (21). Keduanya mendatangi Mapolres Karawang, Senin (25/2/2019) siang.

"Aku melihat banyak keresahan warga desa, pernyataan Pak Sandiaga sudah jadi topik pembicaraan tidak hanya di Karawang. Bahkan banyak pro kontra dan perdebatan di masyarakat Cilamaya," kata Cucun kepada wartawan.

Edy Sulistiyono menuturkan dalam pemeriksaan yang berlangsung 1,5 jam itu, ia dicecar 6 pertanyaan oleh penyidik. "Kepada petugas, saya menceritakan kronologi saat kabar hoaks itu terjadi. Tepatnya saat Muspida Karawang membantah ada persekusi pada nelayan Najib," tutur Edy.

Ketua Umum Cyber Indonesia Habib Muannas Alaidid berharap polisi menangani kasus ini secara profesional sesuai alat bukti yang ada. "Saya menjamin laporan ini murni masalah hukum serta dipastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun," kata Muanas.

Sebelumnya, Muanas menemani Ahmad Rohiman, Koordinator Gusdurian Karawang melaporkan Sandiaga ke Mapolres Karawang, pada Jumat (25/1)

Muanas menyatakan mewakili Cyber Indonesia, kelompok yang dikenal kerap melaporkan sejumlah publik figur kepada polisi. Organisasi ini dihuni oleh Jack Boyd Lapian, hingga Aria Permadi alias Abu Janda.


Sumber: detik.com

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER