Kanal

Demo Tunjangan Profesi, Guru dan DPRD Kota Pekanbaru Sepakati 4 Hal

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pertemuan ratusan guru SD dan SMP di Kota Pekanbaru dengan anggota DPRD Kota Pekanbaru, menghasilkan empat kesepakatan, Selasa 5 Maret 2019.

Dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal, adapun empat hal yang disepakati pertama ialah meminta agar Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019 segera direvisi.

Ke dua, aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan guru SD dan SMP di Pekanbaru hari ini agar tidak diintimidasi dari pihak manapun.

Ke tiga, besaran tunjangan yang diberikan kepada para guru dan pejabat struktural di Pemerintahan Kota Pekanbaru haruslah berdasarkan keadilan.

Terakhir atau ke empat, meminta klarifikasi beberapa pejabat terkait adanya beberapa pernyataan yang dirasa telah melecehkan para guru.

"Itulah kesimpulan rapat kita tadi. Insyallah bersama guru dan DPRD Kota Pekanbaru akan mengawal aksi bapak ibu guru," tegas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Lanjut Nofrizal, dirinya berharap agar ratusan guru yang melakukan aksi unjuk rasa hari ini untuk bisa kembali pulang ke sekolah tempat mereka mengajar.

"Kita berharap bapak ibu guru untuk pulang ke sekolahnya, absen lagi. Tidak ada yang alfa. Tadi saya sudah sampaikan ke Kepala Dinas (Pendidikan) Kota Pekanbaru," pungkas Nofrizal.

Seperti yang diketahui, guru SD dan SMP di Kota Pekanbaru, mempertanyakan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019. Dimana dalam Perwako tersebut, guru bersertifikasi tidak lagi menerima tunjangan profesi.

Hingga berita ini diterbitkan, ratusan guru yang melakukan aksi unjuk rasa telah membubarkan diri kembali ke sekolah asal. Pertemuan lanjutan dengan Walikota Pekanbaru akan dilakukan pada hari Jumat 8 Maret 2019 mendatang.

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER