Kanal

Buntut Aksi Guru Sertifikasi, Mantan Ketua PGRI: Walikota Firdaus Wajib Bayar Hutang Kepada Guru

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Ratusan guru di Pekanbaru hingga kini masih berjuang untuk menuntut hak-haknya.

Hari ini, mereka kembali turun ke jalan kemudian menandatangani selembar kain putih panjang sebagai simbol menentang kebijakan Perwako Nonor 7 Tahun 2019.

Para guru yang turun ke jalan ini juga membubuhkan harapan mereka di atas kain putih itu.

Mantan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesi (PGRI) Kota Pekanbaru, Jakiman, ikut prihatin atas sikap Pemko Pekanbaru yang tidak peduli terhadap kesejahteraan para guru.

Apalagi kebijakan Walikota Pekanbaru menghapus tunjangan para guru dianggap sebuah perbuatan zalim.

"Karena itu adalah hak guru. Bagaimanapun tunjangan itu menjadi hutang Pemko kepada guru-guru dan wajib dibayarkan," ungkapnya saat dihubungi bertuahpos.com via seluler, Rabu, 20 Maret 2019.

Dia menyebut, tidak ada salahnya jika Firdaus mengedepankan sikap jiwa besar dan mengalah dengan membayarkan TPP itu kepada guru-guru.

Mungkin, bagi Pemko TPP itu tidak penting, tapi bagi para guru ini tunjangan tersebut sangat mereka harapkan.

"Saya enggak ngerti dengan jalan pikiran Pemko Pekanbaru itu. Kota itu diandalkan adalah SDM. Tolong lah, janganlah disakiti hati guru-guru itu," ungkapnya.

Desakan demi desakan terus berdatangan kepada Wilikota Pekanbaru, Firdaus, selain dari mantan Ketua PGRI Pekanbaru, desakan yang sama juga muncuat dari Dewan Pendidikan Riau, yang meminta agar Walikota Pekanbaru segera mencarikan solusi terhadap masalah ini.

Hal ini akibat aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan guru SD dan SMP di Kota Pekanbaru dalam beberapa hari terakhir.

Seorang anggota Dewan Pendidikan Riau, Fendri Jaswir kepada bertuahpos.com, mengatakan solusi harus segera dicari guna mencegah aksi unjuk rasa berkepanjangan yang dilakukan guru.

Apalagi aksi unjuk rasa guru berdampak pada anak didik atau murid.

Tak hanya untuk mencari solusi, Dewan Pendidikan Riau ini juga mendesak Walikota Pekanbaru, Firdaus, untuk mau menemui perwakilan guru.

"Walikota harus mau menjumpai guru-guru. Ajak para guru berdialog, sama-sama cari solusinya," ujarnya Rabu 20 Maret 2019.

Seperti yang diketahui, guru sertifikasi di Pekanbaru mempertanyakan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7 Tahun 2019. Dimana disebutkan, guru bersertifikasi tidak lagi menerima tunjangan profesi mulai tahun 2019 ini.

Akibatnya penghapusan tunjangan profesi, ratusan guru sertifikasi Pekanbaru tercatat telah tiga kali menggelar aksi unjuk rasa agar Pemerintah Kota Pekanbaru segera merevisi Perwako tersebut. Namun hingga kini, revisi terhadap Perwako Nomor 7 Tahun 2019 tak kunjung dilakukan Pemko Pekanbaru.

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER