Kanal

Alasan MUI Nyatakan Fatwa Golput Haram

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Ketua Komisi Dakwah Majlis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH. Cholis Nafis mengemukakan pendangan mengapa MUI menyatakan fatwa bahwa golput haram.

"Tidak boleh Indonesia ini tidak ada pemimpin. Kalau tidak memilih berarti dia tidak terlibat untuk urusan orang mukmin. Orang yang tidak peduli urusan orang mukmin itu bukan umat Nabi Muhammad. Maka kita katakan haram kalau orang golput," katanya seperti dilansir dari detikcom.

Dia menerangkan ijtima ulama di Padang Panjang pada tahun 2014 lalu sudah menyepakati dan mengeluarkan fatwa golput haram. Alasannya karena memilih pemimpin merupakan urusan orang mukmin, jika ada yang tidak peduli artinya bukan umat Nabi Muhammad.

Dijelaskan, bahwa memilih pemimpin merupakan bagian dari ikhtiar dalam memperbaiki negara. Tugas seorang muslim berusaha, minimal mempelajari, setidaknya memilih sosok mendekati dengan kriteria pemimpin dalam Islam.

"Kalau kita ikhtiar mencari yang baik, tentunya sampai di situ ketentuan Allah SWT," jelasnya.

Cholil mengatakan tak ada pemimpin ideal. Namun 2 calon saat ini merupakanorang-orang baik. "Kita melihat calonnya kalau pilpres adalah sama-sama muslim. Sama-sama warga negara Indonesia. Sama-sama orang baik. Meskipun tidak sepenuhnya mengikuti sifat-sifat nabi seperti shiddiq (benar), amanah (terpercaya), tabligh (menyampaikan), dan fathonah (cerdas). Tetapi inilah yang ada. Kita tidak boleh karena tidak ideal lalu meninggal kan sepenuhnya," jelasnya.

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER