Kanal

DPRD Ancam Gunakan Hak Interpelasi Jika Wako Pekanbaru Tak Kunjung Selesaikan Polemik Guru Sertifikasi

INHILKLIK.COM, PEKANBARU – Tak kunjung selesainya polemik guru sertifikasi di Kota Pekanbaru yang meminta tunjangan TPP segera dibayarkan, membuat DPRD Kota Pekanbaru mengancam akan menggunakan hak interpelasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Zulfan Hafis selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, melihat tak kunjung diakomodirnya permintaan guru sertifikasi oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, terutama Walikota.

"Kepala daerah jangan dianggap main-main permintaan guru ini. Kalau kemarin pemerintah sudah mengundang mereka ke Jakarta, undang lagi dong apa hasilnya," tegasnya Kamis 4 April 2019.

Lanjut Zulfan, permintaan guru-guru sertifikasi harus segera diakomodir Pemko Pekanbaru. Apalagi menurutnya, saat ini guru-guru sertifikasi telah mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika permintaan mereka tidak diakomodir oleh Pemko Pekanbaru.

"Dirangkullah guru-guru ini. Kalau terjadi aksi besar-besaran, maka kami akan gunakan hak interpelasi, kami akan undang Walikota. Hak interpelasi saya yang tanda tangan pertama," ungkapnya.

Sedikit informasi, Hak Interpelasi merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis.

Sementara seperti yang diketahui, hingga saat ini guru sertifikasi masih meminta agar Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019 segera direvisi. Perwako tersebut dianggap merugikan karena disampaikan guru sertifikasi tidak lagi menerima tunjangan TPP.

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER