Kanal

Jalan Rengat - Tembilahan Sudah Bisa Dilintasi

Jalan Rengat, Inhu - Tembilahan, Inhil yang sempat putus kini sudah bisa dilintasi oleh kendaraan roda dua dan roda empat usai dilakukan penimbunan geobag yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

"Khusus kendaraan roda dua dan roda empat sudah dapat melewati daerah Sungai Raya, Kuala cenaku Kabupaten lnhu dengan sistem buka tutup oleh Sat Lantas Polres lnhu," sebut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman melalui Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rosna, Senin (30/12/2019).

Namun, kendaraan besar dan muatan lebih belum bisa melintas jalan tersebut.

"Khusus kendaraan roda enam, roda sepuluh (besar dan muatan Iebih, red) dilarang melintasi jalur tersebut," sebutnya.

Kendaraan besar tersebut, lanjutnya, masih wajib melalui jalur alternatif Tembilahan - Rengat, Rengat Tembilahan harus melintasi Rumbai Jaya - Jalan Lintas Samudra Simpang Granit - Seberida - Pematang Reba.



Ragil Hadiwibowo | Harianriau.co

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER