Kanal

Sebanyak 1992 Penerima PKH di Inhil di Graduasi

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sebanyak 1992 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2019 telah di graduasi atau sudah tidak ditanggung oleh pemerintah.

"Artinya penerima manfaat atau KPM PKH sudah bisa lepas dari program bansos yang selama ini diberikan pemerintah. Hal itu karena penerima manfaat dinilai telah mandiri secara ekonomi serta tidak lagi memenuhi syarat kondisional sebagai KPM PKH," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Inhil, Sulaiman

Ia mengatakan bahwa Dinsos Inhil akan terus melakukan evaluasi terkait penerima manfaat atau KPM PKH, agar memang penerima PKH benar-benar diberikan kepada yang berhak.

"Jika memang ada temuan di lapangan, misalnya orang yang tidak pantas menerima tapi masih menerima (PKH), catat saja namanya, data domisilinya datang dan serahkan ke kantor bagian koordinator PKH Dinas Sosial Inhil, setelah itu kita akan konfirmasi kalau terbukti kita akan graduasi" ujarnya

Sulaiman juga mengatakan bahwa keluhan dan kritik masyarakat mengenai penerima KPM PKH wajar-wajar saja.

"Wajar masyarakat kita seperti itu, namun sekarang persoalannya adalah data KPM PKH bukan dari Dinsos Inhil tapi dari pusat, kami sebagai kontrol, jika terjadi penerima KPM PKH bukan pada tempatnya kita akan graduasi. Tiap tahun kita akan graduasi," tutur Sulaiman. 

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER