Kanal

Kades Bagan Kuala Bagikan 1000 Masker Gratis Pada Masyarakat

INHILKLIK.COM, SERGAI - Dalam mencegah penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) yang sudah mewabah, Pemerintah Desa Bagan Kuala membagikan masker secara gratis untuk masyarakat dari Dusun I sampai Dusun III Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (12/4/2020).

Ada sebanyak 1000 buah masker gratis yang dibagikan secara langsung oleh Kepala Desa Bagan Kuala Safril bersama seluruh kepala dusun masing-masing kepada masyarakat dengan cara dor to dor.

Kegiatan pembagian 1000 buah masker gratis ini dilakukan mulai dari hari Sabtu (11/4) dan Minggu (12/4/2020), yang masih difokuskan untuk masyarakat Desa Bagan Kuala guna menjaga diri dan mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), ungkap Kades Bagan Kuala Safril lewat pesan WhatsApp nya.

Safril juga menjelaskan, hal ini kita lakukan sesuai dengan himbauan pemerintah, kepada masyarakat agar senantiasa memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penularan yang namanya virus Corona (Covid-19).

"Marilah bersama-sama untuk mencegah penularan Covid-19 ini, dengan kerjasama secara optimal antara pemerintah desa dan masyarakat, jadi mudah-mudahan apa yang kita harapkan dapat terwujud," kata Safril.

Selain itu lanjut Safril, pemerintah desa tetap menghimbau kepada masyarakat agar selalu ciptakan hidup sehat dengan rajin mencuci tangan dengan sabun, lebih banyak berdiam dirumah dan jangan keluar rumah kalau tidak ada kepentingan.

"Kita harapkan kepada masyarakat agar tetap memakai masker jika mau keluar rumah, dan ini akan terus disosialisasikan agar masyarakat dapat bekerjasama dalam pencegahan penularan Covid-19 ini," sebut Kades.

Kades Bagan Kuala menambahkan, selain memberikan himbauan kepada masyarakat, kalau memang diperlukan pihak desa akan membuat posko agar dapat terus memantau setiap warga yang masuk maupun yang keluar dari Desa Bagan Kuala.

Sebab sudah pandemiknya virus Corona atau Covid-19 ini, marilah bersama-sama untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut dengan tetap mengikuti aturan pemerintah dalam mengantisipasi dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), tutup Kades.

 

(Red)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER