Kanal

Tak Bisa Ereksi ke Istri, Pria Coba Dengan Anak Tetangga Namun Masih Loyo

INHILKLIK.COM - Pria paruh baya berinisial AS (47) ditangkap polisi lantaran mencabuli anak di bawah umur di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Pelaku mengaku melakukan pelecehan tersebut karena tidak bisa ereksi dengan istrinya

"Korban diajak ke pinggir Sungai Cisadane tidak jauh dari rumahnya," kata Arsal, kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (23/3/2021).

Setelah itu, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp10 ribu untuk dipangku. Di situ lah, pelaku beraksi melakukan pencabulan dengan menggesek alat kelaminmya ke bagian intim korban.

"AS menggesek alat kelaminnya ke korban," jelasnya.

Setelah mendapat pelakuan tersebut, korban menceritakan kejadian pencabulan yang dialaminya kepada orangtua. Karena tak terima, orangtua korban akhirnya melapor ke Mapolresta Bogor Kota.

Adapun barang buktinya uang Rp10 ribu dan pakaian korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku AS mengaku perbuatannya itu dilakukan karena tidak ereksi dengan sang istri. Karena itu, pelaku mencoba menyalurkan nasfunya kepada anak kecil dari tetangga rumahnya.

"Baru satu kali. Kalau sama istri gak nyogong (ereksi) gitu lah. Tapi sama korban juga sama (tidak ereksi). Nyesel kalau udah gini mah," ungkap AS. (*) 

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER