Kanal

Polisi Ungkap Alasan Tak Bubarkan Massa Habib Rizieq saat Maulid Nabi

INHILKLIK.COM - Mantan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021). 

Dalam sidang ini, Heru mengatakan, alasan pihaknya tak membubarkan kerumunan di Petamburan karena menghindari terjadinya gesekan dengan massa Habib Rizieq Shihab. 

Hal itu disampaikan Heru saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) perihal langkah yang sudah dilakukan polisi saat acara pernikahan dan maulid Nabi Muhammad SAW, di kediaman Habib Rizieq Shihab pada 14 November 2020 lalu.

"Terkait upaya apakah dari pihak polri bisa membatasi agar tidak timbul kerumunan, upaya mengurangi ribuan massa?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

Heru menjawab sudah mengerahkan personel Brimob di lokasi sebagai langkah pengamanan. Selain itu, kata dia, pihaknya pun mengimbau masyarakat yang datang untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Upaya kami pada saat itu kami bersama Dandim dan Pak Wali Kota, sudah menurunkan personel Brimob, Polri, TNI, maupun Satpol PP. Di mana di awal-awal sekali kita sempat naik ke panggung untuk mengimbau untuk mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Lantaran masyarakat terus berdatangan, pihaknya tak ingin mengambil risiko dan memilih mundur sambil terus mengimbau lewat pengeras suara dari mobil komando. 

"Tetapi begitu masa sudah mulai padet, kami mundur. Tetapi menuju ke area itu kita tetap pasang spanduk, pamflet, kita suarakan dari pengaras suara di mobil sound kami," ucapnya.

Heru menuturkan, alasan tak membubarkan massa yakni menghindari timbulnya gesekan dengan massa yang memadati acara itu.

"Apabila saya lakukan pembubaran pada malam itu akan terjadi kerusuhan akan sangat rawan sekali, karena situasi sudah malam," tukasnya. (*)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER