![]() |
| Ilustrasi (Internet) |
Kejadian tersebut dilakukan di rumahnya yang terletak di daerah Pasar Baru, Kelurahan Pelangiran, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Kamis (27/10).
Akibat tindakan yang dialaminya itu, EK yang merupakan PNS di Puskesmas Pelangiran ini mengalami luka di bagian wajah dan lehernya.
“Dari hasil Visum Et Revertum yang dikeluarkan oleh UPT Puskesmas Pelangiran, korban mengalami luka lebam dan bengkak dengan ukuran 7 x 8 Cm pada bagian alis sebelah kiri, luka lecet pada pangkal leher dan luka gores di dahi sepanjang 7 Cm,” ungkap Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, SIK, melalui Paur Humas Polres Inhil, IPDA Heriman Putra, Jum'at (28/10).
Sementara itu, suami korban akhirnya berhasil diringkus oleh anggota Polsek Pelangiran yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pelangiran, AIPTU Herry Indrawan, yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku NA.
Kapolsek Pelangiran IPTU M Raffi menjelaskan, setelah mendapat laporan dari korban dan melakukan penyelidikan, Pelaku kemudian diketahui berada di Pelabuhan UPT Puskesmas Pelangiran, Pasar Baru Kelurahan Pelangiran, Kecamatan Pelangiran.
“Personil Polsek Pelangiran langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku serta mengamankannya di Polsek Pelangiran,” jelasnya.
Selain itu juga diamankan barang bukti Bantal warna hijau yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, serta baju dinas PNS warna coklat yang dikenakan korban. (*)
Source: http://pekanbaru.tribunnews.com
