INHILKLIK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru secara resmi menutup penyerahan dokumen dukungan pencalonan perseorangan atau independen untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Tahun 2024.
Tepat pukul 23:29 WIB, KPU Kota Pekanbaru tidak menerima pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru melalui jalur independen.
Selama masa penerimaan dokumen dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan, KPU Kota Pekanbaru telah membentuk helpdesk di Kantor KPU Kota Pekanbaru, Jalan Datuk Setia Maharaja Nomor 2 Pekanbaru.
Adapun persyaratan penyerahan dukungan bakal calon perseorangan untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 minimal mendapat dukungan sebesar 57.863 dan tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di Kota Pekanbaru. Minimal tersebar di 8 kecamatan dari 15 kecamatan.
"Pada tanggal 12 Mei 2024, satu bakal pasangan calon perseorangan atas nama Frislidia SH MH dan Deri Yuli Fatria meminta permohonan hak akses Silon, namun hingga batas akhir penerimaan dukungan tanggal 12 Mei 2024 pukul 23:59 WIB, pasangan calon tersebut tidak menyerahkan dokumen fisik (hard copy) atau dokumen digital (softcopy) ke KPU Kota Pekanbaru," ujar Ketua KPU Kota Pekanbaru, Raga Perwira, Senin (13/5/2024).
Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kota Pekanbaru menyatakan pencalonan dari jalur perseorangan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 dinyatakan nihil calon perseorangan.
"Keputusan ini sebagaimana tertuang dalam berita acara tentang rapat pleno hasil penerimaan dokumen syarat pencalonan perseorangan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 tanggal 13 Mei 2024," Cakap Raga.
Dengan dipastikannya tidak ada calon independen yang berminat, Pilwako Pekanbaru 2024 kemungkinan tidak seramai Pilwako 2017 lalu. Dimana saat itu terdapat 5 pasang kandidat dengan 2 pasang diantaranya merupakan calon independen.
Adapun paslon independen saat itu adalah pasangan Syahril - Said Zohrin dan Herman Nazar - Devi Warman. Pasangan Firdaus - Ayat memenangkan kontestasi dan memimpin Pekanbaru 2 periode saat itu.