TEMBILAHAN – Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Katerina Susanti, secara resmi membuka kegiatan kunjungan dan penyuluhan tentang kekerasan terhadap perempuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Selasa (1/7/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan Prayitno, A.Md.IP, S.Sos, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Inhil, Kepala Bidang PPA dan PHA, serta sejumlah pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Katerina Susanti menekankan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah anak di Indonesia mencapai 79,4 juta jiwa atau sekitar 28,82 persen dari total populasi.
“Semakin baik kualitas anak saat ini, maka semakin baik pula masa depan bangsa. Negara kita telah mengimplementasikan Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 dan berbagai undang-undang perlindungan anak lainnya,” ujar Katerina.
Ia juga mengingatkan bahwa UUD 1945 Pasal 28B ayat (2) telah menjamin hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Penetapan Hari Anak Nasional setiap 23 Juli melalui Keppres Nomor 44 Tahun 1984 menjadi momentum penting untuk refleksi dan perbaikan.
Dengan mengangkat tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" serta subtema "Anak Sehat, Cerdas, dan Bahagia Menuju Indonesia Emas 2045", Katerina mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan layak bagi anak.
Kegiatan penyuluhan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran seluruh pihak, khususnya warga binaan, akan pentingnya menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, penyuluhan tentang kekerasan terhadap perempuan di Lapas Kelas IIA Tembilahan ini secara resmi saya buka,” tutup Katerina.