Tembilahan — Dinamika Musyawarah Daerah (Musda) ke-VIII Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun 2025 mengerucut pada satu nama. Calon Ketua BPD KKSS Inhil, Abdul Aziz Latini, secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan.
Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan Abdul Aziz Latini dalam forum Musda yang digelar di Aula Hotel Harmona Inn, Tembilahan, Kamis (18/12/2025).
Dengan mundurnya Abdul Aziz Latini, H. Harisman otomatis menjadi calon tunggal Ketua BPD KKSS Inhil untuk periode selanjutnya.
Abdul Aziz Latini menegaskan bahwa keputusannya diambil melalui pertimbangan yang matang demi menjaga nilai-nilai organisasi serta budaya yang dijunjung tinggi oleh KKSS. Ia menyebut, langkah tersebut merupakan bentuk pengamalan adab dan penghormatan kepada tokoh yang lebih senior.
“Dengan mengedepankan adab dan menghargai yang lebih tua, saya menyatakan mundur dari pencalonan Ketua BPD KKSS Inhil. Ini demi menjaga keharmonisan dan persatuan keluarga besar KKSS,” ujar Abdul Aziz Latini di hadapan peserta Musda.
Keputusan tersebut disambut positif oleh peserta Musda. Banyak pihak menilai sikap Abdul Aziz Latini sebagai cerminan kedewasaan berorganisasi serta kearifan budaya Sulawesi Selatan yang menjunjung tinggi etika, tata krama, dan kebersamaan.
Dengan hanya tersisa satu calon, forum Musda secara mufakat menetapkan H. Harisman sebagai Ketua BPD KKSS Inhil secara aklamasi. Proses penetapan berlangsung lancar dan penuh kekeluargaan, disertai dukungan bulat dari seluruh peserta Musda yang hadir.
Dalam sambutannya, H. Harisman menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan serta mengapresiasi sikap Abdul Aziz Latini. Ia berkomitmen untuk membawa KKSS Inhil menjadi organisasi yang solid, harmonis, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi anggota dan masyarakat luas.
Musda ke-VIII BPD KKSS Inhil ini menjadi momentum penting dalam memperkuat persatuan warga Sulawesi Selatan di Kabupaten Indragiri Hilir, sekaligus menegaskan bahwa nilai adab dan musyawarah tetap menjadi fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan organisasi.