Kanal

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto 'Tegur' DPD Golkar Inhil

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar mendapat teguran dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, teguran tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto lewat surat bernomor B-664/Golkar/IX/2016. Surat tersebut dikirimkan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau.  Berdasarkan surat yang ditanda tangani Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal, Idrus Marham, perihal 'tanggapan atas penunjukan Plt sebelum Musda di Kabupaten Inhil. Pihak DPP menyatakan telah menerima pengaduan/ laporan tentang tindakan Ketua DPD Partai Golkar Inhil yang telah melakukan pergantian para Ketua PK Partai Golkar dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PK Golkar se Kabupaten Inhil, sebelum penyelenggaran Musda Partai Golkar Inhil.  Menanggapi permasalahan ini, pihak DPP menyampaikan, dalam rangka menghindari hal-hal yang tidak diinginkan khususnya yang terkiat dengan status kepesertaan dalam MUSDA, MUSCAM, MUSDES/MUSLUR Partai Golkar.  "Maka Dewan Pimpinan/Pimpinan Partai Golkar tidak diperbolehkan melakukan penggantian Ketua Dewan Pimpinan/Pimpinan Partai Golkar setingkat di bawahnya, kecuali alasan meninggal dunia, mengundurkan diri, pindah partai, atau berhalangan tetap," diantara bunyi surat DPP Golkar tersebut.  Selanjutnya dalam surat tersebut ditegaskan bagi Dewan Pimpinan/ Pimpinan Partai Golkar yang telah menjatuhkan sanksi pemberhentian sebagai Pengurus dan/ atau melakukan pergantian Ketua Dewan Pimpinan/Pimpinan Partai Golkar setingkat di bawahnya pasca MUNASLUB Partai Golkar Tahun 2016, agar segera melakukan rehabilitasi dan memulihkan jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua Dewan Pimpinan/Pimpinan Partai.  Plt Ketua DPD Partai Golkar Inhil, Aprizon ketika dikonfirmasi Inhilklik.com, Kamis (22/09/2016) menyampaikan dirinya menyambut baik apa yang menjadi intruksi DPP Partai Golkar. "Ucapan terima kasih yang tak terhingga kita ucapkan ke DPP, dengaan adanya intruksi tersebut memperkuat apa yang kita lakukan selama ini karena ini sesungguhnya sesuai dengan AD/RT. Ada atau tidaknya intruksi itu sudah terlaksanakan karena yang kita lakukan sama yang di intruksikan, intruksi itu hanya memperkuat AD/RT yang ada," ungkap Aprizon. (rtk/ard)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER