"Apabila ada ditemukan diminta kepada warga untuk menagkap atau diterima saja. Selanjutnya laporkan ke pihak Panwaslu setempat dengan meminta surat bukti pengaduan," ujar Wardan kepada wartawan.
Dalam kesempatan tersebut yang bersangkutan juga menjanjikan untuk memberikan hadiah bagi mereka yang berhasil menagkap praktek money politik. Bagi warga yang berhasil menagkap 50 orang akan diberikan imbalan Rp 1.000.000.
"Kita mengharapkan partisipasi masyarakat luas, demi proses pemilukada yang Jurdil," imbuhnya. (rhw)