INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Pendamping desa Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Kabupaten Indragiri Hilir mendapat sorotan tajam dari pihak terkait.
Pasalnya banyak kapala desa (kades) yang mengeluh karena ketidak hadiran para pendamping. Namun, sesuai diabsen kehadiran pendamping tersebut selalu penuh dan ditandatangani oleh kades.
Hal tersebut disampaikan Leader Program DMIJ Kabupaten Indragiri Hilir, Ayub saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (12/7/2016).
Aiyub memperingatan bagi pemdamping dea yang tidak hadir selama 10 hari berturut-turut dipinta untuk mundur.
"10 hari berturut-turut tidak hadir (di desa, red), pendamping desa diberhentikan (sesuai dengan kontrak, red)," sebut Aiyub.
Selain itu, dia juga menuturkan bahwa selama 2016 ini sudah ada 4 pendamping desa program DMIJ Kabupaten Indragiri Hilir yang telah mengundurkan diri. "Sudah ada 4 orang pendamping yang mengundurkan diri," tukasnya.
Untuk diketahui, RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Indragiri Hilir, Yusuf Said beserta anggota, dan dihadiri perwakilan BPMPD Kabupaten Indragiri Hilir, Fasilitator dan pendamping desa. (Ard)
