Pemdes Sungai Intan Gelar Musyawarah Desa untuk RKPDes 2026
INHILKLIK - Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, mengadakan Musyawarah Desa sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2026, Kamis (01/08/25).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa Sungai Intan di tahun 2026.
Musyawarah yang diadakan di Aula Kantor Desa Sungai Intan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk Babinsa, Pendamping Desa, Ketua BPD bersama anggota, Ketua RW, Ketua RT, LINMAS, LPM, KPM Kesehatan, Kader Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan perempuan, perwakilan kelompok pemuda, serta warga setempat.
Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi, S.Pd.I, NLP, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan agar program-program yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
"Musyawarah ini adalah wadah bagi kita semua untuk mendiskusikan dan merumuskan apa yang terbaik untuk desa kita," ujarnya.
Dalam musyawarah ini, dibentuk Tim RKPDes Desa Sungai Intan yang berjumlah 7 orang untuk menyusun RKP Desa Tahun 2026. Tim tersebut akan turun ke dusun-dusun untuk menjemput aspirasi masyarakat. Nama-nama yang terpilih dalam Tim RKPDes Desa Sungai Intan adalah Ahmad Ependi, S.Pd.I, NLP sebagai Pembina, Jumiati, Amd sebagai ketua, Puji Santoso sebagai sekretaris, dan Suhaimi, Nurhaliza, Helda Haliyani, serta Nasrul Firli sebagai anggota.
Dengan adanya RKP Desa tahun 2026, diharapkan pemerintah desa Sungai Intan dapat melaksanakan pembangunan desa secara maksimal demi kebaikan dan kesejahteraan bersama.





