MENU TUTUP

PT Oscar Investama Klarifikasi Soal Permohonan HGU, Tegaskan Proses Sesuai Aturan

Rabu, 12 November 2025 | 12:47:03 WIB
PT Oscar Investama Klarifikasi Soal Permohonan HGU, Tegaskan Proses Sesuai Aturan Pertemuan terakhir berlangsung pada 8 November 2025 di Guntung, dihadiri oleh perwakilan perusahaan dan anggota koperasi dalam suasana kondusif dan kekeluargaan.

TEMBILAHAN – PT Oscar Investama memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media online pada 11 November 2025 mengenai proses permohonan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut. Pemberitaan sebelumnya memuat pernyataan Anggota DPRD Riau Dapil Indragiri Hilir, Andi Darma Taufik, saat melakukan reses di Kecamatan Kateman.

Melalui keterangan tertulis, General Manager Legal, Humas dan Kemitraan PT. Oscar Investama Dr. Henry MP Siahaan, Rabu (12/11/2025) menyatakan bahwa permohonan HGU yang diajukan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan merupakan kewajiban setiap perusahaan perkebunan di Indonesia.

Loading...

Kepatuhan pada Regulasi Nasional

Pihak perusahaan menjelaskan, kepemilikan HGU adalah syarat sah yang diatur dalam berbagai regulasi, antara lain Pasal 28 UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, serta Pasal 42 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, sebagaimana telah diperjelas melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-XIII/2015 yang mewajibkan setiap perusahaan memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan HGU.

Lebih lanjut, ketentuan tentang kewajiban memiliki HGU juga tertuang dalam PP Nomor 18 Tahun 2021, PP Nomor 40 Tahun 1996, serta Permentan Nomor 5 Tahun 2019 yang mengatur tata cara perizinan berusaha sektor pertanian.

“PT. Oscar Investama melaksanakan seluruh tahapan sesuai prosedur dan peraturan yang ditetapkan pemerintah daerah hingga pemerintah pusat,” ujar Henry MP Siahaan

Kemitraan dengan Koperasi dan Pemerintah Daerah

Dalam menjalankan usahanya, PT. Oscar Investama bermitra dengan Koperasi Produsen Sejahtera Bersama sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip kemitraan di sektor perkebunan. Kerja sama tersebut dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pola bagi hasil, yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Penandatanganan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh Kepala Desa/Lurah, Camat, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi, serta Bupati Indragiri Hilir.

Perusahaan juga menegaskan komitmen transparansi melalui pertemuan rutin bersama koperasi dan masyarakat. Pertemuan terakhir berlangsung pada 8 November 2025 di Guntung, dihadiri oleh perwakilan perusahaan dan anggota koperasi dalam suasana kondusif dan kekeluargaan.

Ciptakan Lapangan Kerja dan Dorong Ekonomi Lokal

Selain fokus pada kepatuhan hukum, PT. Oscar Investama juga menyoroti dampak positif kehadiran perusahaan bagi masyarakat sekitar.

Perkebunan kelapa sawit yang dikembangkan di beberapa wilayah Kecamatan Kateman sebelumnya merupakan lahan nonproduktif dan bekas kebun terlantar yang sudah bertahun-tahun tergenang akibat pasang air laut. Kini, lahan tersebut telah berubah menjadi perkebunan produktif yang membuka lapangan kerja baru, meningkatkan perputaran ekonomi lokal, serta membawa perubahan sosial positif di masyarakat.

“Dengan adanya investasi ini, kami berharap masyarakat dapat ikut merasakan manfaat nyata, baik dari sisi ekonomi maupun kesejahteraan,” tambah Henry MP Siahaan

Komitmen Ke Depan

PT. Oscar Investama menegaskan komitmennya untuk terus beroperasi sesuai hukum, menjaga transparansi, serta membangun kemitraan yang berkeadilan dengan masyarakat.

Perusahaan juga berharap agar pemberitaan di ruang publik dapat disampaikan secara proporsional dan berimbang, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.



Loading...

[ Ikuti Terus InhilKlik Melalui Media Sosial ]







InhilKlik.com
di Google+
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
Loading...
TERPOPULER +
1

Penghitungan Suara Calon Anggota BPD Sungai Intan 2026-2034 Berlangsung Terbuka

2

‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru

3

Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil

4

Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran

5

DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi

6

Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa

7

PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa