Persiapan Desa Sungai Intan Sebagai Desa Anti Korupsi di Inhil Dimatangkan
INHIL - Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), saat ini tengah mematangkan persiapan kunjungan penilaian calon Desa Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Pada Senin (18/11/2025), Inspektorat Kabupaten Inhil menggelar rapat yang diikuti oleh pejabat lintas sektoral terkait. Antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Diskominfo, serta aparatur Desa Sungai Intan yang mewakili desa-desa lqinnya untuk dilakukan penilaian.
Kehadiran lintas sektoral dan para pemangku kepentingan dalam rapat ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh persiapan teknis dan administratif berjalan optimal.
Dari rapat tersebut, diketahui bahwa jadwal penilaian oleh tim KPK RI yang pada awalnya ditetapkan pada Senin 17 November 2025, diundur menjadi Senin 25 November 2025.
Penilaian akan dilakukan di aula Kantor Desa Sungai Intan.Dalam kegiatan yang dimulai sejak pukul 09 00 WIB itu nantinya akan dipadukan dengan rqngkaian kegiatan lainnya yang melibatkan tim pusat, pemda dan unsur pemerintah desa.
Langkah-langkah yang ditempuh sejauh ini untuk mewujudkan Desa Sungai Intan sebagai Desa Anti Korupsi, menunjukkan sinergi kuat antar instansi di jajaran Pemkab Indragiri Hilir.Persiapan yang kian matang ini menjadi modal penting dalam menegaskan komitmen daerah terhadap pemerintahan desa yang akuntabel dan bebas dari korupsi.





