Maaf, Lulusan Universitas Akreditasi C Tak Bisa Lamar CPNS
INHILKLIK.COM, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mendorong terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas, untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena itu, untuk penerimaan CPNS tahun ini, pemerintah tidak menerima pelamar lulusan universitas dengan akreditasi C.Peserta tes CPNS. “Kami tentu menginginkan putra-putri terbaik untuk dapat masuk dalam jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS). Seperti Kementerian “Keuangan dan Kementerian Luar Negeri, bahkan menetapkan pelamar “harus dari universitas yang terakreditasi A,” terang Kepala Bidang Perencanaan Sumberdaya Manusia Kementerian PAN-RB Syamsul Rizal beberapa waktu lalu.
Namun demikian, bagi lulusan universitas terakreditasi C, bisa melamar posisi CPNS yang membutuhkan kualifikasi Sekolah Menengah Atas (SMA). Tapi bisa juga melamar untuk yang lowongan SMA atau “SMK. Kalau ada Kementerian/Lembaga yang membuka untuk kualifikasi “itu, silakan untuk mengikuti seleksinya,” tutur dia.
Tahun ini, pemerintah membuka 100.000 lowongan kerja. Dari jumlah tersebut, 65.000 adalah untuk CPNS dan 35.000 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Posisi yang dibuka lowongannya akan diumumkan akhir Juli ini.
Seluruh tes yang akan dilakukan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan diumumkan seluruh hasilnya secara online melalu website resmi Kementerian PAN-RB.
Pembukaan penerimaan baru akan dilakukan pada akhir bulan Juli lantaran masih menunggu ketetapan dari Menteri PAN-RB Azwar Abubakar.
Satu kali tes
Lebih jauh Syamsul Rizal menuturkan, pada tes CPNS tahun ini, pelamar bisa mendaftar lebih dari satu pilihan jabatan sekaligus. Namun demikian, pelamar hanya bisa mendaftar di satu instansi saja. Satu orang dapat melamar tiga jabatan yang memiliki kualifikasi (syarat melamar) yang sama. Tapi dalam satu instansi saja, jelas dia.
Syamsul mengatakan, metode ini dipilih guna menghindari terjadinya hasil ganda untuk satu orang pelamar. Ditambahkannya, hasil dari tes penyaringan ini akan berlaku secara nasional.
“Kan nantinya kita tidak ada lagi yang namanya PNS Daerah atau PNS Pusat, semuanya adalah Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia. Jadi cukup ikut satu kali tes saja, kalau hasilnya memang cukup untuk pusat biar pun tesnya di daerah, tetap bisa masuk,“ tutur dia.
Terkait soal tes, Syamsul menjelaskan, berbeda dengan tahun lalu. Kali ini ada 17 perguruan tinggi negeri ikut serta dalam penyusu“nan soal tes kompetensi dasar (TKD), yang kemudian akan diintegrasikan.
Untuk mendukung proses ini dapat juga berjalan dengan lancar di wilayah bagian timur Indonesia, diberikan solusi yakni dengan menggunakan fasilitas dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan “untuk mengatasi kendala dalam penyediaan insfratruktur.
“Karena pada masing-masing daerah terdapat Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang jumlahnya hanya tersedia dua belas kantor saja. Agar bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia, permasalahan tersebut bisa digantikan dengan adanya Kemendikbud,“pungkas Syamsul. (Detik/Hariansinggalang)
Loading...





