MENU TUTUP

Maaf, Lulusan Universitas Akreditasi C Tak Bisa Lamar CPNS

Senin, 14 Juli 2014 | 22:17:10 WIB
INHILKLIK.COM, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mendorong terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas, untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena itu, untuk penerimaan CPNS tahun ini, pemerintah tidak menerima pelamar lulusan universitas dengan akreditasi C.Peserta tes CPNS. 

“Kami tentu menginginkan putra-putri terbaik untuk dapat masuk dalam jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS). Seperti Kementerian “Keuangan dan Kementerian Luar Negeri, bahkan menetapkan pelamar “harus dari universitas yang terakreditasi A,” terang Kepala Bidang Perencanaan Sumberdaya Manusia Kementerian PAN-RB Syamsul Rizal beberapa waktu lalu.

Namun demikian, bagi lulusan universitas terakreditasi C, bisa melamar posisi CPNS yang membutuhkan kualifikasi Sekolah Menengah Atas (SMA). Tapi bisa juga melamar untuk yang lowongan SMA atau “SMK. Kalau ada Kementerian/Lembaga yang membuka untuk kualifikasi “itu, silakan untuk mengikuti seleksinya,” tutur dia.

Tahun ini, pemerintah membuka 100.000 lowongan kerja. Dari jumlah tersebut, 65.000 adalah untuk CPNS dan 35.000 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Posisi yang dibuka lowongannya akan diumumkan akhir Juli ini.

Seluruh tes yang akan dilakukan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan diumumkan seluruh hasilnya secara online melalu website resmi Kementerian PAN-RB.
Pembukaan penerimaan baru akan dilakukan pada akhir bulan Juli lantaran masih menunggu ketetapan dari Menteri PAN-RB Azwar Abubakar.

Satu kali tes
Lebih jauh Syamsul Rizal menuturkan, pada tes CPNS tahun ini, pelamar bisa mendaftar lebih dari satu pilihan jabatan sekaligus. Namun demikian, pelamar hanya bisa mendaftar di satu instansi saja. Satu orang dapat melamar tiga jabatan yang memiliki kualifikasi (syarat melamar) yang sama. Tapi dalam satu instansi saja, jelas dia.

Syamsul mengatakan, metode ini dipilih guna menghindari terjadinya hasil ganda untuk satu orang pelamar. Ditambahkannya, hasil dari tes penyaringan ini akan berlaku secara nasional.

“Kan nantinya kita tidak ada lagi yang namanya PNS Daerah atau PNS Pusat, semuanya adalah Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia. Jadi cukup ikut satu kali tes saja, kalau hasilnya memang cukup untuk pusat biar pun tesnya di daerah, tetap bisa masuk,“ tutur dia.

Terkait soal tes, Syamsul menjelaskan, berbeda dengan tahun lalu. Kali ini ada 17 perguruan tinggi negeri ikut serta dalam penyusu“nan soal tes kompetensi dasar (TKD), yang kemudian akan diintegrasikan.

Untuk mendukung proses ini dapat juga berjalan dengan lancar di wilayah bagian timur Indonesia, diberikan solusi yakni dengan menggunakan fasilitas dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan “untuk mengatasi kendala dalam penyediaan insfratruktur.

“Karena pada masing-masing daerah terdapat Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang jumlahnya hanya tersedia dua belas kantor saja. Agar bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia, permasalahan tersebut bisa digantikan dengan adanya Kemendikbud,“pungkas Syamsul. (Detik/Hariansinggalang)



Loading...

[ Ikuti Terus InhilKlik Melalui Media Sosial ]







InhilKlik.com
di Google+
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
Loading...
TERPOPULER +
1

Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa

2

PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa

3

Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan

4

DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis

5

PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil

6

Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎

7
Sambut Idul Fitri 1447 H

PT BumiPalma LestariPersada Gelar Bazar Murah Minyak Goreng di 4 Kecamatan Inhil