PILIHAN
Wardan Larang Kepala SKPD Keluar Kota Selama 30 hari Kedepan
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bupati Inhil, HM Wardan memerintahkan memerintahkan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Inhil untuk selalu ditempat selama 30 hari ke depan.
Pasalnya saatnya tengah dilakukan proses audit penggunaan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau.
Perintah tersebut dikeluarkannya agar BPK Perwakilan Riau mudah dalam meminta data yang diperlukan. "Jangan ada yang keluar daerah selama 30 hari kedepan," ungkap Wardan saat sambutan acara Entry Briefing BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Dalam Rangka Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir 2015, Selasa, 26 April 2016.
Tidak hanya itu, Wardan juga memerintahkan kepada Kepala SKPD Pimpinan SKPD harus pro aktif selama pemeriksaan dan jangan sampai nanti diminta saat data tidak ada. "Karena itu harus selalu standby di tempat," katanya.
Dalam rentang waktu pemeriksaan 30 Hari ini tidak boleh meninggalkan tempat kecuali hal-hal yang memang yang tidak bisa diwakilkan,kalau sifatnya konsultasi, koordinasi tidak diberi izin atau rekomendasikan karena lebih fokus untuk memberikan pelayanan agar pelaksanaan pemeriksaan.
"Pro aktif dan sesegera mungkin lengkapi data yang kurang dan mendapat opini yang lebih baik. Untuk pencerahan kepada kita semua bahwa kumpulan hasil kinerja dari seluruh SKPD akan menjadi kinerja Kepala Daerah, sehingga penting saya tegaskan agar semua SKPD harus betul-betul komunikatif dan memperhatikan serta melaksanakan apa yang sudah saya sampaikan ini," tegasnya.
Dalam acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati ini hadir Sekda Inhil, Said Syarifuddin, Tim BPK, Asisten, seluruh Kepala SKPD, Camat, Kabag, Bendahara di lingkungan Pemkab Inhil. (Advertorial)
Pasalnya saatnya tengah dilakukan proses audit penggunaan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau.
Perintah tersebut dikeluarkannya agar BPK Perwakilan Riau mudah dalam meminta data yang diperlukan. "Jangan ada yang keluar daerah selama 30 hari kedepan," ungkap Wardan saat sambutan acara Entry Briefing BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Dalam Rangka Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir 2015, Selasa, 26 April 2016.
Tidak hanya itu, Wardan juga memerintahkan kepada Kepala SKPD Pimpinan SKPD harus pro aktif selama pemeriksaan dan jangan sampai nanti diminta saat data tidak ada. "Karena itu harus selalu standby di tempat," katanya.
Dalam rentang waktu pemeriksaan 30 Hari ini tidak boleh meninggalkan tempat kecuali hal-hal yang memang yang tidak bisa diwakilkan,kalau sifatnya konsultasi, koordinasi tidak diberi izin atau rekomendasikan karena lebih fokus untuk memberikan pelayanan agar pelaksanaan pemeriksaan.
"Pro aktif dan sesegera mungkin lengkapi data yang kurang dan mendapat opini yang lebih baik. Untuk pencerahan kepada kita semua bahwa kumpulan hasil kinerja dari seluruh SKPD akan menjadi kinerja Kepala Daerah, sehingga penting saya tegaskan agar semua SKPD harus betul-betul komunikatif dan memperhatikan serta melaksanakan apa yang sudah saya sampaikan ini," tegasnya.
Dalam acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati ini hadir Sekda Inhil, Said Syarifuddin, Tim BPK, Asisten, seluruh Kepala SKPD, Camat, Kabag, Bendahara di lingkungan Pemkab Inhil. (Advertorial)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








