PILIHAN
Sekarang Perekaman e-KTP Diluar Domisili Bisa dilakukan di Inhil
![]() |
| Ilustrasi (rmoljabar.com) |
Hal tersebut dikarenakan adanya kebijakan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), guna mempermudah masyarakat dalam pembuatan e-KTP.
“Ia, dengan adanya kebijakan tersebut warga yang tidak berdomisili di Inhil tetapi bekerja di Inhil dan tidak memiliki e-KTP ataupun hilang, bisa merekam e-KTP di Inhil, Prinsifnya Kebijakan ini untuk semua penduduk Indonesia yang belum mempunyai e-KTP boleh merekam dan membuat di luar tempat tinggalnya,” ungkap MJ Verman selaku kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil ketika ditemui di ruangan kerjanya belum lama ini.
Kemudahan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mengurus e-KTP. Seringkali karena kesibukan di tempat (Kota) yang berbeda dengan domisili, masyarakat enggan mengurus e-KTP. Berdasarkan analisis yang dilakukan Ditjen Dukcapil, masyarakat yangberaktivitas di luar domisilinya akan mengurus e-KTP saat Lebaran, libur Natal, atau libur lainnya. Ini akan memperlama proses penerbitan.
“Umpamanya ada warga yang rumahnya di Batam, tapi bekerja di Inhil. Tidak perlu pulang ke Batam, boleh membuat di Inhil saja,”ungkapnya lagi.
Meski demikian, pembuatan e-KTP di luar domisili tidak boleh mengubah elemen data sesuai Permendagri Nomor 8/2016 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 9/2011 tentang Pedoman Penerbitan KTP Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional.
Syaratnya adalah mengisi formulir permohonan perekaman dan penerbitan e-KTP ke instansi pelaksana (Disdukpencapil ; red) di luar domisili dan melampirkan fotokopi kartu keluarga penduduk yang bersangkutan.
“Lalu, dalam pembuatan e-KTP tidak diperkenankan mengubah elemen data. Baik status, tempat lahir, agama, maupun lainnya, Alamat pun tetap disesuaikan dengan kartu keluarga,” tuturnya.
“Kebijakan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang diberlakukan secara Nasional mulai 1 April 2016 baru-baru ini, Insaallah, untuk di Inhil dalam bulan April ini juga sudah bisa dilakukan . Kita sedang mempersiapkan dan masih menunggu dari Pusat, sistem koneksi jaringannya dibuka oleh operator Pusat, karena se-Indonesia,” pungkas MJ Verman. (IPC)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








