PILIHAN
PN Tembilahan Terapkan SIPP
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA) Nomor 3 tahun 2014 Tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi Di Lingkungan Peradilan Umum, Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan pun menerapkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) atau Case Tracking System (CTS) bagi masyarakat pencari keadilan.
Hal ini dikemukakan oleh Wakil Ketua PN Tembilahan yang sekaligus merangkap sebagai Hubungan Kemasyarakatan (Humas), Mohamad Indarto SH MHum saat ditemui diruang kerjanya, Tembilahan, Rabu (6/4/2016) pagi.
"Dalam SIPP atau CTS ini, akan dimuat seluruh data perkara yang masuk atau yang sedang ditangani oleh PN Tembilahan, seperti jadwal persidangan, perjalanan perkaranya sudah sampai tahap mana, semuanya lengkap berada di situ (SIPP atau CTS). SIPP atau CTS dapat diakses melalui situs resmi kami, yakni pn-tembilahan.go.id," katanya.
Tujuannya adalah untuk mempermudah akses dan memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, terutama masyarakat Inhil tentang sebuah perkara yang sedang berjalan.
"Jadi, sekarang semuanya sudah terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi di PN Tembilahan. Keputusan apapun bisa dilihat oleh siapapun," tukasnya.
Saat ditanya perihal efektifitas penerapan SIPP atau CTS ini, Indarto mengatakan, mengenai efektif atau tidak ya itu semua masyarakat pencari keadilan lah yang bisa menilainya. Kami hanya menyediakan. Namun begitu, dalam ruang lingkup Inhil, saya rasa akses informasi oleh masyarakat Inhil melalui SIPP atau CTS belum bisa maksimal, dikarenakan penyebaran internet yang juga belum merata hingga ke pelosok-pelosok daerah di Inhil. (Dedek/Harianriau)
Hal ini dikemukakan oleh Wakil Ketua PN Tembilahan yang sekaligus merangkap sebagai Hubungan Kemasyarakatan (Humas), Mohamad Indarto SH MHum saat ditemui diruang kerjanya, Tembilahan, Rabu (6/4/2016) pagi.
"Dalam SIPP atau CTS ini, akan dimuat seluruh data perkara yang masuk atau yang sedang ditangani oleh PN Tembilahan, seperti jadwal persidangan, perjalanan perkaranya sudah sampai tahap mana, semuanya lengkap berada di situ (SIPP atau CTS). SIPP atau CTS dapat diakses melalui situs resmi kami, yakni pn-tembilahan.go.id," katanya.
Tujuannya adalah untuk mempermudah akses dan memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, terutama masyarakat Inhil tentang sebuah perkara yang sedang berjalan.
"Jadi, sekarang semuanya sudah terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi di PN Tembilahan. Keputusan apapun bisa dilihat oleh siapapun," tukasnya.
Saat ditanya perihal efektifitas penerapan SIPP atau CTS ini, Indarto mengatakan, mengenai efektif atau tidak ya itu semua masyarakat pencari keadilan lah yang bisa menilainya. Kami hanya menyediakan. Namun begitu, dalam ruang lingkup Inhil, saya rasa akses informasi oleh masyarakat Inhil melalui SIPP atau CTS belum bisa maksimal, dikarenakan penyebaran internet yang juga belum merata hingga ke pelosok-pelosok daerah di Inhil. (Dedek/Harianriau)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS