PILIHAN
Pemda Inhil Diingatkan Soal Komitmen Ranperda Pekat
![]() |
| Ketua Dewan Pendiri LKPH Inhil, H Edison,SH |
Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pendiri LKPH Inhil, H Edison,SH yang didampingi Sekjen LKPH Inhil, Syariffuddin,SH,MH di Tembilahan. Kepada wartawan, H Edison merasa perlu mengingatkan Pemerintah daerah selaku pemangku kebijakan di daerah untuk memulai menyiapkan langkah-langkah permulaan yang diperlukan untuk memenuhi tuntutan masyarakat terhadap pemberantasan penyakit masyarakat di Indragiri Hilir.
“Seperti kita maklumi bersama, banyak keluhan dari masyarakat terhadap fenomena penyakit masyarakat yang sat ini sulit diberantas. Kita LKPH pun sudah banyak menerima keluhan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap masalah ini. Hal ini dikarenakan belum adanya payung hukum yang jelas dan tegas terhadap upaya pemberantasan Pekat di Inhil. Jika memang tidak bisa diberantas habis, setidaknya minimal dapat ditekan atau diminimalisir. Yang penting ada upaya kita bersama, terutama Pemerintah Daerah selaku pemanggku kebijakan untuk betul-betul serius menangani hal ini,’’ ujar Edison ketika ditemuai di Kantor LKPH Inhil, Jalan Suntung Ardi Tembilahan, Jumat (11/3).
Sesuai kesepakatan bersama saat LKPH memprakarsai acara Diskusi dan Dialog tentang Fenomena Pekat dan Penanggulangan di Indragiri Hilir, semua pihak yang terlibat sudah menyepakati diperlukannya suatu langkah yang tepat dan efesien yakni pembuatan Rancangan Peraturan Daerah agar menjadi Perda sebagai pasyung hokum dalam penanggulangan Pekat di wilayah Indragiri Hilir.
“Bagaimana mungkin kita bisa melarang atau mensosialisasikan soal Pekat ini tidak baik, tidak boleh atau dilarang kepada masyarakat atau elemen masyarakat, sementara saat ini tidak ada alasan hukum yang jelas dan tegas terhadap pelarangan tersebut. Kalau hanya sekedar dilarang secara agama karena berdosa jika dilakukan, itu sulit sekali untuk diberantas. Karena soal dosa itu kan soal pribadi. Tapi selain berdosa dilakukan namun juga ada ancaman hukuman dari Negaraa atau Pemerintah, maka itu ada alasan bagi kita untuk benar-benar memperingatkan kepada masyarakat,’’ imbuh Edison.
Ia berharap selain Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Indragiri Hilir, pihak DPRD atau Ketua DPRD pun hendaknya benar-benar mau membuka mata dan telinga atas keluhan dan aspirasi masyarakat terhaadap kondisi masyarakat dimana saat ini banyaknya keluhan dari masyarakat yang prihatin atas fenomana Pekat yang merusak mental dan moral anak-anak di bawah umur. (Rls)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








