• Jumat, 10 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Peristiwa

Hati-hati !, Permen Karet Perangsang Beredar di Tembilahan

Redaksi

Sabtu, 05 Maret 2016 21:39:49 WIB
Cetak
Ilustrasi (Detik.com)
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dengan santai akun bernama Novii Buntal menjual Permen karet perangsang bermerek Chewing Gum di grup facebook Jual Beli "Babe siapa" (barang bekas siap pakai) khusus tembilahan dan beberap grup facebook lainnya.

Postingan tersebut disertakan harga yang cukup terjangkau yakni Rp 25 ribu dengan keterangan "Permen Laret Cinta". Selain itu, akun tersebut juga menuliskan "Ready dirumah permennya yg belum kebagian atau yang mau coba2 monggo bsa langsung kerumah,dijual enceran soalnya kemarin banyak yg ngeluh kemahalan,pembeli sertakan KTP ya" tulisnya.

Dagangan tersebut langsung mendapat respon dari berbagai pengguna akun sosial.

Akun dengan nama Tembilahan Riau menanyakan "di mana penjualan", sedangkan akun milik Ayie Golokpembela menuliskan "kak aku mw beli bisa ya".

Pertanyaan dari berbagai akun tersebut langsung direspon Novii Buntall langsung menyuruh para calon pelanggan datang disuatu alamat dengan membawa KTP. "Bisa dk datang aja keparit 10 gg sertadaya no 57, sertakan ktp ya, kk takut disalah gunakan" tulisnya.

Sementara itu, Hendra melalui pesan pintarnya kepada awak media, sabtu (5/3/2016). "Setahu saya, menurut pendapat para ahli, permen karet berjenis seperti itu biasanya merupakan permen yang mengandung zat perangsang libido untuk perempuan dewasa.

Bahkan, lanjutnya, permen ini dapat berefek negatif kepada pengmonsumsinya, bisa menyebabkan kematian mendadak.

Tidak itu saja, permen karet yang diyakini dapat menaikan libido ini kata dia, bisa mengakibatkan keresahan  masyarakat dan para orang tua yang mempunyai anak perempuan.
Postingan dan percakapan disalah satu grup facebook


"Ironisnya permen cinta tersebut sudah banyak dibeli oleh para remaja seperti pemesanan langsung lewat komentar diakun penjual tersebut." tuturnya

Seperti dikutip disitus Badan Intelijen Negara http://www.bin.go.id menerangkan bahwa BPOM tidak pernah merasa memberi izin peredaran permen cinta.

Bahkan BPOM menghimbau masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati dalam membeli makanan atau obat-obatan, terutama melalui internet, apalagi tidak tertera izin edar resmi dari BPOM.

Sampai saat ini, BPOM bersama Polri kini tengah melacak peredaran produk tersebut.Menurut BPOM, perbuatan mengedarkan produk permen libido ini dapat dikenakan aturan yang tertulis dalam pasal 140 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pangan.

Para penjual dijerat hukum karena secara sengaja mengedarkan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan. Pelaku bisa mendapat ancaman kurungan dua tahun dan denda Rp 4 miliar. (Ragil/hrc)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung

Ahad, 28 Juni 2026 - 11:42:19 WIB

INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.

Peristiwa

Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:52:36 WIB

Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.

Peristiwa

Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:09:29 WIB

TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.

Peristiwa

Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:05:41 WIB

Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.

Peristiwa

Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:27:18 WIB

Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.

Peristiwa

Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan

Ahad, 23 November 2025 - 09:38:56 WIB

TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 2 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 3 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 4 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 5 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 6 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 7 Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network