PILIHAN
Ayok Masyarakat Inhil !, Ganti Jamkesmas Dengan Kartu KIS
![]() |
| Kartu KIS (manfaan.co) |
Perubahan untuk penggantian kartu Jamkesmas ke kartu KIS pihaknya sudah berkordinasi ke Kecamatan dan Kelurahan. Penerima Kartu KIS, Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) disebutkannya bebas retribusi atau tidak dipungut biaya alias gratis terkait dengan pendistribusinya
"Oleh karena itu kita himbau kepada masyarakat agar mengganti kartu Jamkemasnya menjadi kartu KIS. Masyarakat tak usah khawatir, datang saja ke kantor kecamatan, kelurahan atau langsung ke kantor BPJS untuk mengganti Jamkesmasnya kekartu KIS. Disana mereka akan diminta untuk perlihatkan KTP lalu dikonfirmasi kepemilikan kartu Jamkesmas atau BPJS PBI yang mereka punya,"sebut Dede, saat ditemui di ruanganya Kantor BPJS Tembilahan, Kamis (26/2/2016).
Namun kata Dede, ada juga masyarakat yang memegang Kartu Jamkesmas sudah terhapus di database pusat lantaran masyarakat bersangkutan sudah meninggal dunia. Artinya Kartu Jamkesmas Masyarakat tidak bisa dialihkan ke masyarakat lain. Dijelaskannya erubahan kartu jamkesmas ke kartu KIS dengan kartu lama yang masih tetap berlaku karena nomornya sama.
"Untuk Kartu Jamkesmas masih berlalu meskipun Jamkesmas akan digantikan denga kartu KIS. Jikalau nanti sudah tidak berlaku lagi, kami pihak BPJS sebagai badan yang mengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan memberikan informasi sesuai dengan intruksi," sebutnya.
Kartu Jamkesmas adalah program jaminan dan bentuan sosial untuk mendapatkan pelayanan kesehatan bagi warga yang miskin dan hampir miskin. Akan tetapi sejak diberlakukannya program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) mulai januari 2014 kemaren, maka program Jamkesmas melebur ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dikelola oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan," terangnya.
Untuk diketahui KIS diterbitkan oleh BPJS Kesehatan untuk seluruh peserta jaminan kesehatan. Kepesertaannya dibagi menjadi dua kelompok diantaranya, kelompok masyarakat yang wajib mendaftar dan memiliki syarat iuran, baik membayar sendiri atau berkontribusi bersama pemberi kertu. Kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang didaftarkan oleh pemerintah dan iurannya dibayar oleh pemerintah. (Rilis/Gagasan)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








