PILIHAN
Di Inhil, Merokok di Lima Kawasan ini Akan Didenda Rp 50 Juta
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Saat ini DPRD Kabupaten Indragiri Hilir sedang membahas lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Salah satu dari lima Ranperda tersebut adalah Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Dalam Ranperda KTR ini, ada 5 lokasi yang dilarang mengisap rokok. Jika sudah disahkan, bagi masyarakat yang melanggar maka akan mendapatkan sanksi administratif dan denda Rp 50 juta, serta ada sanksi pidana atas Perda KTR.
Lima lokasi tersebut adalah, kawasan rumah ibadah, lembaga pendidikan, pelayanan kesehatan, angkutan umun dan tempat bermain anak-anak.
"Hanya dua lokasi yang bisa di bangun kawasan tempat merokok, pertama di lokasi umum dan lokasi tempat kerja," ungkap wakil ketua Pansus KTR DPRD Inhil, Muhammad Sabit, SH.
Ditambahkan politisi Partai Demokrat Inhil ini, peraturan ini adalah upaya pemerintah daerah dalam memberikan hak asasi masyarakat terhadap udara bersih, sesuai penelitian asap rokok dapat merugikan kesehatan.
Perda KTR di Kabupaten Inhil tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan merujuk pada Undang-undang kesehatan tahun 2009. (Adv/dprd)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








