PILIHAN
Bahas 5 Ranperda, DPRD Inhil Bentuk Pansus
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir membentuk panitia kusus (Pansus) membahas 5 peraturan daerah yang diajukan Pemkab Inhil diantaranya Perda mengenai baca tulis Al-Qur'an. Dewan akan membahas Perda yang diajukan tersebut untuk menyepakati apa yang mesti dilakukan perbaikan.
"Pimpinan dan anggota DPRD Inhil sudah merapatkan hal ini dan tentunya dibentuk pansus untuk membahas perda tersebut, saya sebagai politisi golkar sangat mendukung Ranperda ini karena melihat semakin majunya tehknologi maka semakin besar pula dampak negatif bagi anak anak generasi saat ini," kata anggota DPRD Inhil Hj Oktahasanatan, selasa (19/1).
Dengan adanya Perda ini mengenai baca tulis Al-Qur'an dijelaskan Oktahasanatan akan dapat benar-benar membumikan Al-Qur'an di tanah Inhil ini, karena menurutnya tidak bisa dipungkiri masih banyak anak-anak yang belum pandai membaca Al- Qur'an. " hal ini saya ketahui sewaktu menjadi guru agama di salah satu SMU tahu 1998," cerita Okta.
Okta mengharapkan Perda ini nantinya dapat di implementasikan dengan tepat, karena apalah artinya sebuah Perda kalau sosialisasinya atau implementasinya tidak memuaskan yang pada ahirnya hanya menghbiskan tenaga waktu dan tentunya anggaran daerah padada saat membahasnya.
"Kita percaya dimana bupati kita ini seorg yang sangat agamis tentunya apa yang diharapkan beliau tak lain adalah untuk mencerdaskan anak- anak Inhil kedepan khusunya di bidang spiritual,kita berharap perangkat yang bertugas mensosialisasikan dan mengiplemtasikannya dan tidak hanya mencari keuntungan sesaat," papar Oktahasanatan. (Adv/Dprd)
"Pimpinan dan anggota DPRD Inhil sudah merapatkan hal ini dan tentunya dibentuk pansus untuk membahas perda tersebut, saya sebagai politisi golkar sangat mendukung Ranperda ini karena melihat semakin majunya tehknologi maka semakin besar pula dampak negatif bagi anak anak generasi saat ini," kata anggota DPRD Inhil Hj Oktahasanatan, selasa (19/1).
Dengan adanya Perda ini mengenai baca tulis Al-Qur'an dijelaskan Oktahasanatan akan dapat benar-benar membumikan Al-Qur'an di tanah Inhil ini, karena menurutnya tidak bisa dipungkiri masih banyak anak-anak yang belum pandai membaca Al- Qur'an. " hal ini saya ketahui sewaktu menjadi guru agama di salah satu SMU tahu 1998," cerita Okta.
Okta mengharapkan Perda ini nantinya dapat di implementasikan dengan tepat, karena apalah artinya sebuah Perda kalau sosialisasinya atau implementasinya tidak memuaskan yang pada ahirnya hanya menghbiskan tenaga waktu dan tentunya anggaran daerah padada saat membahasnya.
"Kita percaya dimana bupati kita ini seorg yang sangat agamis tentunya apa yang diharapkan beliau tak lain adalah untuk mencerdaskan anak- anak Inhil kedepan khusunya di bidang spiritual,kita berharap perangkat yang bertugas mensosialisasikan dan mengiplemtasikannya dan tidak hanya mencari keuntungan sesaat," papar Oktahasanatan. (Adv/Dprd)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








