PILIHAN
Bea dan Cukai Tembilahan Amankan 300 Dus Rokok Ilegal
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe A3 Tembilahan berhasil mengamankan 300 dus rokok ilegal yang khusus beredar d d di kawasan bebas asal Batam.
Penangkapan 300 dus rokok ilegal tersebut diamankan dari dari dua unit mobil cold di Rumbai, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil pada Minggu (22/11) dini hari.
"Iya, telah dilakukan penindakan pada minggu dini hari di daerah Rumbai terhadap dua unit mobil cold disel yang berisi 300 dus rokok ilegal merek Luffman," Kata Humas Bea dan Cukai Tembilahan, Agustinus Rahmad S. Selasa (24/11).
Selain mengamankan dua mobil cold disel yang berisi ratusan dus rokok, ia juga mengungkapkan saat ini sopir yang membawa mobil bermuatan besar tersebut juga diamankan di kantor Bea dan Cukai untuk pendalam kasus penyelundupan barang ilegal ini.
Terkait kepemilikan barang, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mencari tahu siapa toke besar, dibalik masuknya rokok yang hanya boleh diperjual belikan di Daerah Batam ke Inhil. Lanjutnya ia mengungkapkan, penangkapan selama ini yang dilakukan pihaknya seperti tidak ada kejelasan siapa pemilik barang.
"Selama ini penagkapan kita (Bea dan Cukai, red), Kayak buang angin, bau tapi tidak bisa dipegang," Tukasnya. (GIL/HRC)
Penangkapan 300 dus rokok ilegal tersebut diamankan dari dari dua unit mobil cold di Rumbai, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil pada Minggu (22/11) dini hari.
"Iya, telah dilakukan penindakan pada minggu dini hari di daerah Rumbai terhadap dua unit mobil cold disel yang berisi 300 dus rokok ilegal merek Luffman," Kata Humas Bea dan Cukai Tembilahan, Agustinus Rahmad S. Selasa (24/11).
Selain mengamankan dua mobil cold disel yang berisi ratusan dus rokok, ia juga mengungkapkan saat ini sopir yang membawa mobil bermuatan besar tersebut juga diamankan di kantor Bea dan Cukai untuk pendalam kasus penyelundupan barang ilegal ini.
Terkait kepemilikan barang, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mencari tahu siapa toke besar, dibalik masuknya rokok yang hanya boleh diperjual belikan di Daerah Batam ke Inhil. Lanjutnya ia mengungkapkan, penangkapan selama ini yang dilakukan pihaknya seperti tidak ada kejelasan siapa pemilik barang.
"Selama ini penagkapan kita (Bea dan Cukai, red), Kayak buang angin, bau tapi tidak bisa dipegang," Tukasnya. (GIL/HRC)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








