• Selasa, 30 Juni 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Travelling

Padang Keluarkan Aturan Berwisata di Pantai

Redaksi

Ahad, 02 April 2017 08:02:27 WIB
Cetak
Padang Keluarkan Aturan Berwisata di Pantai
Ilustrasi (Foto/Int)

INHILKLIK.COM, PADANG - Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat mengeluarkan peraturan bagi pengunjung terkait tata tertib berwisata dan berbelanja di lingkungan pantai.

"Kami sudah menyosialisasikan peraturan tersebut secara online dan media sosial dan hari ini sudah berlaku," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang, Medi Iswandi dikonfirmasi terkait sebaran imbauan peraturan tersebut di Padang, Sabtu (1/4).

Dia menyebutkan dua hal penting yang menjadi pokok peraturan tersebut, yakni parkir dan belanja. Hal yang mulai berlaku pada April 2017 yakni pelarangan parkir bagi kendaraan jenis apa pun di sepanjang pantai.

Dalam hal ini bila masih ada warga yang memberikan pelayanan jasa parkir liar segera dilaporkan. Untuk parkir tersebut, kata Medi sudah disiapkan di kawasan Pantai Muaro Lasak baik motor atau mobil.

"Bila ada keluhan terlalu jauh, lebih baik jalan di pedestrian yang telah tersedia," ujarnya.

Sedangkan untuk bus pariwisata dari luar kota tidak dibenarkan parkir di pantai dan hanya menurunkan penumpang. Khusus tarif parkir tidak ada perubahan Rp 2.000 untuk roda dua dan Rp 3.000 untuk roda empat.

"Bagi yang melanggar aturan tersebut kami bersama Dinas Perhubungan dan pihak keamanan lainnya akan menderek mobil keluar dari jalur jalan di pantai," ujarnya.

Kemudian terkait pedagang, tidak dibenarkan lagi wisatawan berbelanja pada pedagang yang berjualan di dekat bibir pantai.
Sebab, kata dia pedagang tersebut telah melanggar aturan dan sedang dalam proses penertiban.

Bila ingin berbelanja pengunjung bisa datang ke rumah makan atau kedai yang tersedia di sepanjang depan pantai Cimpago atau Muaro Lasak. Hal lain, ia akan menindak tegas tindakan premanisme dan pemerasan di tempat wisata serta pengunjung yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

"Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan saat penambahan wahana wisata lainnya," katanya.

Sementara itu pemerhati wisata Sumbar, Ian Hanafiah mengatakan sudah seharusnya pantai steril dari parkir yang semrawut.

Hal ini penting, selain memberikan kenyamanan pengunjung namun juga bisa mempertahankan estetika pantai tersebut. (hrc)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Travelling

Eladira Promosikan Wisata dan Kuliner Serdang Bedagai di Malaysia

Senin, 11 Desember 2023 - 14:50:57 WIB

SERGAI, INHIKLIK.COM -  Tokoh perempuan Serdang Bedagai (Sergai), Eladira, .

Travelling

Menarik Untuk Dikunjungi! Inilah Sejarah Wisata Alam Bukit Pendam

Selasa, 10 Oktober 2023 - 21:19:41 WIB

INHILKLIK.COM - Setiap nama memiliki sebuah makna dan sejarahnya masing-masing. Ada nama yang ter.

Travelling

Pantai Romantis Cocok Untuk Keluarga dan Berbagai Kegiatan

Ahad, 12 Februari 2023 - 23:57:34 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI,| Pantai Romantis adalah Objek Wisata Bahari dengan konsep.

Travelling

Desa Buluh Duri Bawa Pulang Prestasi di ADWI, Pemkab Sergai Gelar Syukuran

Kamis, 03 November 2022 - 07:36:25 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI - Prestasi Desa Wisata Buluh Duri dalam ajang Anugerah Des.

Travelling

Desa Wisata Buluh Duri Kabupaten Sergai Raih 2 Penghargaan di ADWI 2022 dari Kemenparekraf RI

Senin, 31 Oktober 2022 - 14:14:45 WIB

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Upaya Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Serg.

Travelling

Lagi, Desa Buluh Duri Dikunjungi Kemenparekraf RI

Selasa, 11 Oktober 2022 - 21:19:55 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI - Menjadi pelaku bisnis pariwisata sama dengan berbisnis d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
20 Juni 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
18 Juni 2026
Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
17 Juni 2026
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
16 Juni 2026
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
16 Juni 2026
Om Bhabin Milenial Rutin Pantau Tanaman Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 2 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 3 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 5 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 6 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
  • 7 Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network