• Sabtu, 18 April 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Nasional

Tersangka Penghasutan Berbau Sara

Buni Yani dapat Sumbangan Rp23 juta dari Organisasi Gerakan Ibu Nasional

Redaksi

Jumat, 28 April 2017 17:50:54 WIB
Cetak
Buni Yani dapat Sumbangan Rp23 juta dari Organisasi Gerakan Ibu Nasional
(foto/ist)

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Kehidupan tersangka penghasutan berbau SARA, Buni Yani kini berada di titik terendah. Usai mengunggah video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) di Kepulauan Seribu yang menyinggung surat Al Maidah 51, hidupnya menjadi tidak tenang. Berkas kasusnya kini sudah berada di kejaksaan dan tinggal menunggu persidangan.

Organisasi Gerakan Ibu Nasional (GIN) merasa simpati dan memberikan dukungan dalam bentuk uang untuk Buni. Para ibu dari GIN mengaku tidak tega dengan kondisi kehidupan Buni yani.

"Kita munculkan perasaan kebenaran itu tapi diungkapkan dengan cara dana sebesar Rp 23.350.000," kata Ketua GIN, Neno Warisman di Sofyan Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4).

Donasi ini merupakan bentuk dari sikap GIN menentang ketidakadilan dalam penegakan hukum. "Tapi ini sebagai suatu bentuk ungkapan penegasan bahwa kita tidak menyetujui jika ketidakadilan ada di masyarakat ini lho, kita akan beramai-ramai bekerja. Jadi GIN menginisiasi," ungkapnya.

Neno mengatakan, dukungan dalam bentuk uang diberikan karena GIN tidak bisa membantu lebih jauh untuk memperbaiki kehidupan Buni Yani. "Kita tidak bisa menyelesaikan hidupnya Pak Buni Yani yang tercemarut tak punya pekerjaan, kehilangan segalanya kita enggak bisa," jelasnya.

Sebelumnya, Buni Yani mengaku kehidupannya kini berantakan. Dia dipaksa berhenti dari pekerjaannya. Selain itu dia juga mengaku, selama tersangkut dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama, Buni Yani mengaku sering diteror oleh orang yang tak dikenal dan juga para buzzer.

"Saya diminta berhenti dari kampus saya sudah 6 bulan tidak bekerja. Penelitian saya di Belanda dihentikan teror datang terus ke rumah saya," kata Buni.

Dia juga merasa hidupnya dizalimi oleh kubu Ahok yang melaporkannya ke Polisi atas dugaan menebarkan kebencian. Oleh karena itu dia melaporkan kembali Ahok atas pencemaran nama baik, namun hingga saat ini dia laporannya tidak pernah di proses polisi.

"Saya merasa di zalimi saya diperlakukan sangat zalim. Saya pertama dilaporkan oleh timsesnya Pak Gubernur (Ahok) yang kedua karena saya enggak terima masa seorang dosen dibilang menyebarkan kebencian berdasarkan saya itu oleh saya tidak terima saya laporkan atas pencemaran nama baik namun tidak pernah di proses sampai sekarang," ujarnya.

Oleh karena itu dia menilai hukum di Indonesia masih cenderung berpihak pada penguasa. "Pengadilan hukum tajam ke saya tapi tumpul ke mereka," tegasnya.

Sebelumnya patut diketahui, Buni Dijerat pasal 28 ayat 2 UU ITE karena dianggap menyebarkan kebencian lewat video Ahok yang berbicara soal surat Al Maidah di Kepulauan Seribu diakunFacebook pribadinya. (grc)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Ketum BPC HIPMI Inhil Ardiansyah Julor Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

Senin, 15 September 2025 - 16:02:02 WIB

TEMBILAHAN – Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupate.

Nasional

2025 Harga Rokok Naik, Pemerintah Batasi Konsumsi Produk Berdampak Negatif bagi Kesehatan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:07:53 WIB

INHILKLIK - Pemerintah telah menetapkan harga jual eceran (HJE) rokok untuk 2025.Meski tar.

Nasional

Rupiah Melemah di Awal Perdagangan

Senin, 09 Desember 2024 - 12:35:24 WIB

INHILKLIK - Nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini Senin (9/12/2024) terhadap kurs dolar Am.

Nasional

Potensi Transaksi Judi Online Mencapai Rp 1.000 Triliun pada 2026

Senin, 18 November 2024 - 10:21:25 WIB

INHILKLIK - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, potensi transaksi judi online me.

Nasional

Indonesia Bakal Impor Beras 1 Juta Ton

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:28:48 WIB

INHILKLIK - Pemerintah membuka peluang impor beras 1 juta ton. Menteri Koordinator bidang Pangan .

Nasional

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp6.623 Triliun

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:39:33 WIB

INHILKLIK - Dalam rangka menjaga agar struktur Utang Luar Negeri (ULN) tetap sehat, Bank Indonesi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
31 Maret 2026
PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
31 Maret 2026
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
20 Maret 2026
PT BumiPalma LestariPersada Gelar Bazar Murah Minyak Goreng di 4 Kecamatan Inhil
18 Maret 2026
Pemdes Sungai Intan Gelar Patroli Poskamling, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan
12 Maret 2026
Merajut Kepedulian Ramadan, PT Pulau Sambu di Kuala Enok & YBDA Santuni Anak Yatim
11 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 2 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
  • 3 DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
  • 4 PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
  • 5 Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
  • 6 PT BumiPalma LestariPersada Gelar Bazar Murah Minyak Goreng di 4 Kecamatan Inhil
  • 7 Pemdes Sungai Intan Gelar Patroli Poskamling, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network