• Senin, 17 Agustus 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Sport

Persih Tembilahan dan PSPS Pekanbaru Tak Luput Dari Sanksi PSSI

Redaksi

Ahad, 28 Mei 2017 13:10:48 WIB
Cetak
Persih Tembilahan dan PSPS Pekanbaru Tak Luput Dari Sanksi PSSI
Persih Fc Melawan PSPS Riau di Stadion Beringin Beberapa Waktu yang Lalu.

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI merilis 23 putusan setelah sidang yang berlangsung di Kantor PSSI, Jakarta, Kamis (25/5/2017) malam. Dari 23 putusan tersebut sanksi paling berat diberikan kepada striker Semen Padang, Marcel Sacramento yang dihukum larangan tampil sebanyak enam pertandingan plus denda Rp 20 juta.

Komdis PSSI juga menetapkan sanksi larangan tampil sebanyak tiga pertandingan bagi gelandang PS TNI, Manahati Lestusen. Penggawa Timnas Indonesia di Piala AFF 2016 itu juga dijatuhi denda Rp 10 juta.

Selain itu, empat klub Liga 1 2017 yakni Persegres Gresik United, Madura United, Sriwijaya FC, dan PS TNI juga mendapatkan denda karena pelanggaran disiplin dalam satu pertandingan. Persegres dan Madura United kena denda Rp 20 juta karena mendapatkan lima kartu kuning sedangkan Sriwijaya FC serta PS TNI mendapatkan denda Rp 28 juta karena menerima tujuh kartu kuning dalam satu pertandingan.

Sementara itu, tim-tim Liga 2 2017 juga tidak luput dari sanksi Komdis PSSI. Sebanyak 15 putusan dikeluarkan Komdis PSSI, baik berupa sanksi larangan bermain maupun denda buat klub.

Satu di antara keputusan yang dikeluarkan Komdis PSSI adalah sanksi larangan bermain sebanyak dua pertandingan plus denda Rp 10 juta bagi pemain Mojokerto Putra, Indra Setiawan karena dengan sengaja mengangkat kaki terlalu tinggi sehingga mengenai bek Persik Kediri, Febly Gushendra.

Berikut hasil dari sidang Komisi Disiplin PSSI pada Kamis (25/5/2017):

1. Panitia Pelaksana Pertandingan Perssu Real Madura dikenakan sanksi denda Rp. 25.000.000,- karena pemukulan yang dilakukan LOC Perssu dan pelemparan botol ke bench pemain Persewangi Banyuwangi.

2. Pemain PS. TNI Sdr. Manahati Lestusen dikenakan sanksi 3 kali larangan bermain pada kompetisi Liga 1 tahun 2017 dan denda Rp. 10.000.000,- karena mencekik pemain PSM Makassar Sdr. Marc Anthony Klok.

3. Pemain Mojokerto Putra Sdr. Indra Setiawan dikenakan sanksi 2 kali larangan bermain pada kompetisi Liga 2 tahun 2017 dan denda Rp. 10.000.000,- karena dengan sengaja mengangkat kaki terlalu tinggi hingga mengenai pemain Persik Kediri Sdr. Febly Gushendra.

4. Pemain Semen Padang Sdr. Marcel Sacramento dikenakan sanksi berupa larangan bermain di liga 1 sebanyak 6 (enam) kali dan denda Rp. 20.000.000,- karena melakukan protes berlebihan terhadap Wasit.

5. Panitia Pelaksana Pertandingan Persela Lamongan dikenakan sanksi Peringatan Keras karena membiarkan suporter Arema masuk ke sentelban untuk memasang bendera.

6. Panitia Pelaksana Pertandingan Persewangi dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena penonton menyalakan flare.

7. Manager PSBK Kota Blitar Sdr. Yudi Meira dikenakan sanksi larangan masuk ke ruang ganti dan bangku cadangan sebanyak 2 kali dan denda Rp. 10.000.000,- karena melakukan protes berlebihan terhadap wasit dengan masuk ke dalam lapangan pertandingan.

8. Tim Persikad Depok dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena suporter Persikad terbukti menyalakan flare.

9. Panitia Pelaksana Pertandingan Persikabo Bogor dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena tidak mampu menjaga keamanan dari tim Persikabo

10. Tim Persegres Gresik United dikenakan sanksi denda Rp. 20.000.000,- karena dalam satu pertandingan mendapatkan 5 kartu Kuning.

11. Tim Madura United dikenakan sanksi denda Rp. 20.000.000,- karena dalam satu pertandingan mendapatkan 5 kartu Kuning.

12. Tim Sriwijaya FC dikenakan sanksi denda Rp. 28.000.000,- karena dalam satu pertandingan mendapatkan 7 kartu Kuning.

13. Tim PS. TNI dikenakan sanksi denda Rp. 28.000.000,- karena dalam satu pertandingan mendapatkan 7 kartu Kuning.

14. Tim PS. TNI dikenakan sanksi denda Rp. 42.000.000,- karena dalam satu pertandingan mendapatkan 7 kartu Kuning.

15. Tim Persipur Purwodadi dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena dalam satu pertandingan mendapatkan 5 kartu Kuning.

16. Tim PSCS Cilacap dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena dalam satu pertandingan mendapatkan 5 kartu Kuning.

17. Tim Persih Tembilahan dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena dalam satu pertandingan mendapatkan 5 kartu Kuning.

18. Tim PSPS Pekanbaru dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena dalam satu pertandingan mendapatkan 5 kartu Kuning.

19. Tim Persijap Jepara dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena dalam satu pertandingan mendapatkan 5 kartu Kuning.

20. Tim Madura FC dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena dalam satu pertandingan mendapatkan 5 kartu Kuning.

21. Tim Persipur Purwodadi dikenakan sanksi denda Rp. 15.000.000,- karena dalam satu pertandingan mendapatkan 5 kartu Kuning.

22. Tim Lampung Sakti dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena dalam satu pertandingan mendapatkan 5 kartu Kuning.

23. Tim Perserang Serang dikenakan sanksi denda Rp. 10.000.000,- karena dalam satu pertandingan mendapatkan 5 kartu Kuning. (Bola)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Sport

Diikuti 128 Peserta, Turnamen Billiard Base Camp Resmi Dibuka Ketua KONI Inhil

Jumat, 05 Juni 2026 - 16:14:42 WIB

TEMBILAHAN – Turnamen Billiard Base Camp Tembilahan resmi dibuka oleh Ketua Ko.

Sport

M. Firdaus Terpilih Aklamasi Pimpin Perpani Inhil 2026–2029

Rabu, 07 Januari 2026 - 23:44:56 WIB

TEMBILAHAN - M. Firdaus, ST resmi terpilih sebagai Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Persatuan Panaha.

Sport

Duel Sengit di Funpes Tembilahan: 64 Pemain Bertanding, Ini Juaranya

Ahad, 23 November 2025 - 20:10:09 WIB

TEMBILAHAN – Antusiasme gen Z terhadap dunia e-sport di Indragiri Hilir semakin terlihat. Funpe.

Sport

Diikuti 64 Peserta, Irwansyah Juarai Turnamen Catur Liberika Inhil

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:42:32 WIB

Indragiri Hilir – Turnamen catur yang diselenggarakan di Kedai Kopi Liberika 2, Jalan Li.

Sport

Sergai Open Marching Band 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 30 Tim dari Berbagai Daerah

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:47:48 WIB

SERGAI,INHILKLIK.COM,- Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya diwakili S.

Sport

Neymar Tidak Masuk Daftar Skuad Brasil untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Ahad, 03 November 2024 - 07:58:14 WIB

INHILKLIK - Meski sudah kembali ke lapangan setelah absen lebih dari setahun karena cedera, Neyma.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
  • 2 LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
  • 3 Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
  • 4 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 5 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 6 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 7 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network