ASN Bengkalis Dilarang Mudik Gunakan Kendaraan Dinas
INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Bupati Amril Mukminin menegaskan, para pejabat dan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tidak diperkenankan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik saat lebaran Idul Fitri 1438 H mendatang.
“Namanya juga kendaraan dinas, peruntukannya tentu hanya untuk kepentingan kedinasan. Bukan untuk keperluan pribadi. Sebab itu tak boleh dipakai untuk mudik lebaran,” ujar Amril, di sela-sela safari Ramadhan di Kecamatan Rupat Utara, Selasa (13/6/2017).
Memang, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN dan RB), serta Komisi Pemberantasan Korupsi, kendaraan dinas memang tidak dibenarkan dibawa pulang kampung saat mudik lebaran.
“Kalau dipergunakan untuk keperluan kedinasan saat Idul Fitri, tentu diperbolehkan. Tapi jika untuk pulang kampung dan kepentingan pribadi, jelas tidak dibenarkan,” katanya.
Amril mengatakan, dia sudah menugaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), untuk terlibat dalam pengawasan mobil dinas yang dibawa mudik ASN di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Dikatakan Amril, ketentuan tentang larangan pemerintah menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran itersebut diatur dalam Peraturan Men PAN dan RB) Nomor 87 tahun 2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja.
Masih kata Amril, bagi pejabat dan ASN yang melanggar imbauan tersebut, tentu akan ditindak tegas. Akan diberi sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan kepegawaian.
“Seperti diatur PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi ini juga berlaku untuk PNS yang bolos pada hari pertama masuk kerja usai Libur dan cuti bersama Idul Fitri,” ujarnya lagi.
Sumber: halloriau
Ketua IWAPI Inhil Hj. Katerina Susanti Tegaskan Komitmen Perkuat Ekonomi Perempuan
Tembilahan — Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Kat.
Bunda PAUD Inhil Lakukan Kunjungan Kerja ke TK ABA, Dorong Penguatan Wajib Belajar 13 Tahun
Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herman, SKM., M.Kes., melakuka.
Asisten I Setda Inhil Hadiri Festival Sains Formakip Unisi Jilid 5
Tembilahan Hulu, (13/11/2025) - Universitas Islam Indragiri (Unisi) kembali menggelar Festival Sa.
Ketua TP PKK Inhil, Katerina Susanti, Ikuti Sosialisasi Hasil Rakernas X PKK Tahun 2025
TEMBILAHAN – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti Herman, be.
Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR
TEMBILAHAN – Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, memberikan apresiasi atas kiprah dan kon.
Hari Pahlawan 2025, Bupati Inhil Pimpin Upacara Ziarah Nasional di TMP Yudha Bhakti
Tembilahan, (10/11/2025) - Dalam suasana penuh khidmat, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mela.
iKlik Network







