PILIHAN
Dewan Sarankan Pemkab Inhil Kaji Izin Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda), mengkaji untuk mempermudah perizinan pembangunan beberapa pabrik kelapa sawit lagi di daerah tersebut.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi terkait dengan anjloknya harga jual buah kelapa sawit.
Dikatakan Junaidi, turunnya redemin atau kualitas buah sawit salah satunya dikarenakan terlambatnya pengolahan sejak panen yang disebabkan jauhnya lokasi pabrik dari areal perkebunan sawit masyarakat.
"Buah sawit ini harus sudah diolah di pabrik paling lama 8 jam sejak dipanen, jika lebih maka redeminnya jatuh dan dengan sendirinya harga jual juga tidak akan bisa bersaing, karena kualitas jelek," tutur Junaidi di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.
Dijelaskan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, kebijakan Pemda untuk tidak memberikan izin pembangunan perkebunan kelapa sawit yang baru, tentu sangat didukung sepenuhnya.
"Namun, Pemkab perlu menyelamatkan perkebunan sawit masyarakat yang ada saat ini, karena tidak mungkin kebun sawit tersebut dimusnahkan," tambahnya.
Oleh karena itu, atas dasar pemikiran membantu perekonomian warga yang sudah mempunyai lahan perkebunan sawit, perlu dikaji pendirian ataupun memberikan izin berdirinya perusahaan kelapa sawit pada beberapa titik lagi di Negeri Seribu Parit.
"Kebijakan ini tentunya harus dikaji dengan baik dan yang paling penting adalah paradigmanya dalam rangka membantu, menjaga serta meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya mereka yang selalu terjepit harga jual buah sawit.(*)
Source: detikriau.org
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi terkait dengan anjloknya harga jual buah kelapa sawit.
Dikatakan Junaidi, turunnya redemin atau kualitas buah sawit salah satunya dikarenakan terlambatnya pengolahan sejak panen yang disebabkan jauhnya lokasi pabrik dari areal perkebunan sawit masyarakat.
"Buah sawit ini harus sudah diolah di pabrik paling lama 8 jam sejak dipanen, jika lebih maka redeminnya jatuh dan dengan sendirinya harga jual juga tidak akan bisa bersaing, karena kualitas jelek," tutur Junaidi di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.
Dijelaskan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, kebijakan Pemda untuk tidak memberikan izin pembangunan perkebunan kelapa sawit yang baru, tentu sangat didukung sepenuhnya.
"Namun, Pemkab perlu menyelamatkan perkebunan sawit masyarakat yang ada saat ini, karena tidak mungkin kebun sawit tersebut dimusnahkan," tambahnya.
Oleh karena itu, atas dasar pemikiran membantu perekonomian warga yang sudah mempunyai lahan perkebunan sawit, perlu dikaji pendirian ataupun memberikan izin berdirinya perusahaan kelapa sawit pada beberapa titik lagi di Negeri Seribu Parit.
"Kebijakan ini tentunya harus dikaji dengan baik dan yang paling penting adalah paradigmanya dalam rangka membantu, menjaga serta meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya mereka yang selalu terjepit harga jual buah sawit.(*)
Source: detikriau.org
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








