• Sabtu, 18 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Inhil

DLHK Inhil Berikan Sanksi Administratif “Paksaan Pemerintah” Bagi PT PKS

Redaksi

Selasa, 04 Juli 2017 11:47:14 WIB
Cetak
DLHK Inhil Berikan Sanksi Administratif “Paksaan Pemerintah” Bagi PT PKS
Kepala DLHK Kabupaten Indragiri Hilir, Helmi D

INHILKLIK.COM, INDRAGIRIHILIR - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Indragiri Hilir menjatuhkan sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah kepada PT. Putera Keritang Sawit melalui Surat Keputusan Penerapan Sanksi Administratif bernomor 359/DLHK/IV/2017 tanggal 11 April 2017.

Pemberiaan sanksi administrasi ini dilandaskan pada hasil uji laboratorium terhadap sampel air limbah dari Dinas PU Provinsi Riau yang menunjukkan bahwa limbah yang dibuang oleh PT. Putera Keritang Sawit berada di atas baku mutu lingkungan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 05 tahun 2014 tentang Baku mutu air limbah.

“Artinya dengan terbitnya SK penerapan sanksi administratif ini, PT. Putera Keritang Sawit diperintah untuk melakukan optimalisasi dan hal-hal yang dianggap perlu agar air limbah yang dibuang ke media lingkungan dapat memenuhi baku mutu lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Sampaikan Kepala DLHK Inhil Helmi D melalui sambungan selular kepada detikriau.org, senin (3/7/2017)

“Selambatnya-lambatnya tanggal 15 Juli 2017 mendatang Air limbah yang akan dibuang oleh PT. Putera Keritang Sawit wajib sudah memenuhi baku mutu lingkungan.” Tekankan Helmi

Masih menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil ini, sanksi Administrasi berupa paksaan pemerintah ini diberikan kepada usaha atau kegiatan yang melakukan pelanggaran terhadap perayaratan yang tercantum dalam izin lingkungan dan/atau menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.

Tujuan dari pengenaan sanksi administrasi ditujukan untuk melindungi lingkungan hidup dari pencemaran atau kerusakan lingkungan, memulihkan kualitas lingkungan hidup dan memberikan efek jera bagi penanggungjawab usaha atau kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Untuk diketahui sebelumnya, tanggal 21 Februari 2017 yang lalu PT. Putera Keritang Sawit, Industri Pengolahan kelapa sawit yang berlokasi didesa Keritang kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir dilaporkan masyarakat telah melakukan dugaan pencemaran lingkungan berupa air limbah yang dibuang langsung ke sungai Mengkasih.

Menindaklanjuti laporan, DLHK kabupaten Indragiri Hilir bersama-sama dengan Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 22 Februari 2017 melakukan verifikasi terhadap pengaduan masyarakat langsung ke lokasi pabrik. Saat itu juga dilakukan pengambilan sampel air limbah yang dibuang oleh PT. Putera Keritang Sawit dan dikirim ke Laboratorium Dinas PU Provinsi Riau. (dtr)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sampai Larut Malam, Bupati H Mursini Tetap Ngantor

Selasa, 23 Juni 2020 - 22:59:54 WIB

INHILKLIK.COM, KUANSING - Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini, M.Si tetap.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Siak Vidcon dengan Gubri

Selasa, 23 Juni 2020 - 22:57:52 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Menyikapi adanya tambahan cluster baru Covid-19 .

Ini Syarat Sekolah Dibuka untuk Zona Hijau di Riau

Jumat, 19 Juni 2020 - 23:15:19 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah secara nasional sudah mengizinkan aga.

Bupati HM Wardan Sambut Kunjungan Pimpinan Pondok Pesantren di Inhil

Selasa, 16 Juni 2020 - 23:23:12 WIB

Beberapa Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyambangi Kediaman Dina.

Progres Fisik 95 Persen, Bupati Wardan Gesa Penyelesaian Ruang Isolasi Pasien COVID-19

Selasa, 05 Mei 2020 - 23:21:11 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Ward.

Total Kasus Positif Covid-19 di Riau Menjadi 35

Selasa, 21 April 2020 - 23:46:18 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Hari ini Selasa (21/4/2020) sore, ada satu penam.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network