PILIHAN
Diduga Sengketa Lahan, Dewan Inhil Janji Panggil PT CPK
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Terkait dugaan sengketa lahan di Desa Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) antara warga dengan PT Citra Palma Kencana (CPK), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil berjanji akan panggil PT CPK.
Pernyataan ini disampaikan oleh Malian Gazali, ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang juga merupakan legislator dari dapil 2 (kecamatan GAS, Gaung dan Batang Tuaka) melalui telepon selularnya, Selasa (1/9).
"Kami akan segera memanggil pihak perusahaan, ekskutif dan masyarakat melalui lintas komisi untuk meminta keterangan terkait dengan sengketa lahan dan sistem pola kemitraan plasma yang selama ini sudah banyak merugikan masyarakat Inhil. Apalagi belakangan ini kasus di desa Rambaian mencuat kepermukaan dan menyedot perhatian masyarakat," Kata Malian.
Dalam kesempatan itu, Malian juga meminta kepada ekskutif untuk selektif dalam memberikan perizinan kepada perusahaan. Selama ini, permasalahan yang terjadi di Inhil khusus untuk sektor perkebunan untuk sektor hilir (pembangunan pabrik) guna menampung hasil panen masyarakat. Sementara untuk hulu, pembukaan lahan baru untuk perkebunan sudah dirasakan tidak mungkin dikarenakan ketiadaan lahan yang tersedia.
"Kami sangat menyayangkan pemberian izin membuka lahan kepada perusahaan, telah menimbulkan konflik yang berkepanjangan di tengah masyarakat. Kerugian yang timbul juga sudah sangat banyak, makanya kedepan kami tidak ingin lagi Pemda memberikan izin membuka lahan kepada perusahaan," Tuturnya.
Sementara terkait masalah lahan di desa Rambaian, ada satu hal yang menarik. Dimana, ternyata ada pihak-pihak yang memiliki lahan yang sangat luas dan dirasa janggal, salah satunya adalah lahan atas nama Nyi Kartinah.
Dari peta yang dikeluarkan oleh PT CPK, lahan yang dimiliki nyi Kartinah dari titik koordinat bujur 103'7'0'E hingga 103'7'40'E dan titik koordinat lintang 0'10'40'S sampai 0'11'0'S.
Selain itu juga ada satu nama lainnya yang memiliki lahan sangat luas jika dibandingkan dengan warga lainnya atas nama keluarga Zainal Arifin. Padahal, diketahui yang bersangkutan bukan warga tempatan, tapi warga kota Tembilahan, yang aktifitasnya lebih banyak dihabiskan di ibu kota kabupaten Inhil tersebut.
Dari hasil investigasi awak media dilapangan serta penuturan warga beberapa waktu lalu, diketahui jika di dua lahan itulah pembibitan oleh PT CPK berlangsung. "Kalau pak Zainal ini, beliau adalah mitra PT CPK pak," Ungkap beberapa warga kepada awak media. (pic)
Pernyataan ini disampaikan oleh Malian Gazali, ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang juga merupakan legislator dari dapil 2 (kecamatan GAS, Gaung dan Batang Tuaka) melalui telepon selularnya, Selasa (1/9).
"Kami akan segera memanggil pihak perusahaan, ekskutif dan masyarakat melalui lintas komisi untuk meminta keterangan terkait dengan sengketa lahan dan sistem pola kemitraan plasma yang selama ini sudah banyak merugikan masyarakat Inhil. Apalagi belakangan ini kasus di desa Rambaian mencuat kepermukaan dan menyedot perhatian masyarakat," Kata Malian.
Dalam kesempatan itu, Malian juga meminta kepada ekskutif untuk selektif dalam memberikan perizinan kepada perusahaan. Selama ini, permasalahan yang terjadi di Inhil khusus untuk sektor perkebunan untuk sektor hilir (pembangunan pabrik) guna menampung hasil panen masyarakat. Sementara untuk hulu, pembukaan lahan baru untuk perkebunan sudah dirasakan tidak mungkin dikarenakan ketiadaan lahan yang tersedia.
"Kami sangat menyayangkan pemberian izin membuka lahan kepada perusahaan, telah menimbulkan konflik yang berkepanjangan di tengah masyarakat. Kerugian yang timbul juga sudah sangat banyak, makanya kedepan kami tidak ingin lagi Pemda memberikan izin membuka lahan kepada perusahaan," Tuturnya.
Sementara terkait masalah lahan di desa Rambaian, ada satu hal yang menarik. Dimana, ternyata ada pihak-pihak yang memiliki lahan yang sangat luas dan dirasa janggal, salah satunya adalah lahan atas nama Nyi Kartinah.
Dari peta yang dikeluarkan oleh PT CPK, lahan yang dimiliki nyi Kartinah dari titik koordinat bujur 103'7'0'E hingga 103'7'40'E dan titik koordinat lintang 0'10'40'S sampai 0'11'0'S.
Selain itu juga ada satu nama lainnya yang memiliki lahan sangat luas jika dibandingkan dengan warga lainnya atas nama keluarga Zainal Arifin. Padahal, diketahui yang bersangkutan bukan warga tempatan, tapi warga kota Tembilahan, yang aktifitasnya lebih banyak dihabiskan di ibu kota kabupaten Inhil tersebut.
Dari hasil investigasi awak media dilapangan serta penuturan warga beberapa waktu lalu, diketahui jika di dua lahan itulah pembibitan oleh PT CPK berlangsung. "Kalau pak Zainal ini, beliau adalah mitra PT CPK pak," Ungkap beberapa warga kepada awak media. (pic)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network







