PILIHAN
BPMPD Inhil Pinta Kades Bayarkan Insentif RT/RW
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Untuk desa yang telah mencairkan dana program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), hendaknya lebih mengutamakan skala prioritas dalam penggunaan dana tersebut, diantaranya dengan segera membayarkan honor atau insentif RT dan RW.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Inhil, H Yulizal S.sos MM kepada awak media, Jum'at (21/8/2015).
Dikatakan Yulizal, dalam pelaksanaan program DMIJ tersebut, seluruh dana kegiatan dan pembangunan di desa include didalamnya, seperti dana pembangunan infrstruktur dan honor atau insentif perangkat desa hingga RT/RW.
"Jadi, kami minta kepada desa yang sudah mencairkan dana DMIJ tahap pertama, untuk secepatnya membayarkan honor RT/RW terlebih dahulu," tutur Yulizal.
Dijelaskan Yulizal, pembayaran honor atau intensif RT/RW harus dimulai dari Bulan Januari hingga Juli, dan haruslah dilakukan sesuai dengan SK yang telah diterbitkan Kepala Desa (Kades).
"Kalau dana desa yang berasal dari pemerintah pusat peruntukannya sudah jelas, yakni dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan. Berbeda dengan dana DMIJ, karena itu saya minta kepala desa untuk mengutamakan pembayaran honor atau intensif RT/RW," tambahnya.
Terkait dengan honor atau intensif RT/RW yang berada di bawah naungan kelurahan, lanjut mantan Kabag Keuangan Setwan Inhil ini, pencarian dananya melalui RKA kecamatan, karena kelurahan merupakan bagian dari perangkat SKPD kecamatan. (pandanginhil)
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Inhil, H Yulizal S.sos MM kepada awak media, Jum'at (21/8/2015).
Dikatakan Yulizal, dalam pelaksanaan program DMIJ tersebut, seluruh dana kegiatan dan pembangunan di desa include didalamnya, seperti dana pembangunan infrstruktur dan honor atau insentif perangkat desa hingga RT/RW.
"Jadi, kami minta kepada desa yang sudah mencairkan dana DMIJ tahap pertama, untuk secepatnya membayarkan honor RT/RW terlebih dahulu," tutur Yulizal.
Dijelaskan Yulizal, pembayaran honor atau intensif RT/RW harus dimulai dari Bulan Januari hingga Juli, dan haruslah dilakukan sesuai dengan SK yang telah diterbitkan Kepala Desa (Kades).
"Kalau dana desa yang berasal dari pemerintah pusat peruntukannya sudah jelas, yakni dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan. Berbeda dengan dana DMIJ, karena itu saya minta kepala desa untuk mengutamakan pembayaran honor atau intensif RT/RW," tambahnya.
Terkait dengan honor atau intensif RT/RW yang berada di bawah naungan kelurahan, lanjut mantan Kabag Keuangan Setwan Inhil ini, pencarian dananya melalui RKA kecamatan, karena kelurahan merupakan bagian dari perangkat SKPD kecamatan. (pandanginhil)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








