PILIHAN
BPMPD Inhil Pinta Kades Bayarkan Insentif RT/RW
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Untuk desa yang telah mencairkan dana program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), hendaknya lebih mengutamakan skala prioritas dalam penggunaan dana tersebut, diantaranya dengan segera membayarkan honor atau insentif RT dan RW.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Inhil, H Yulizal S.sos MM kepada awak media, Jum'at (21/8/2015).
Dikatakan Yulizal, dalam pelaksanaan program DMIJ tersebut, seluruh dana kegiatan dan pembangunan di desa include didalamnya, seperti dana pembangunan infrstruktur dan honor atau insentif perangkat desa hingga RT/RW.
"Jadi, kami minta kepada desa yang sudah mencairkan dana DMIJ tahap pertama, untuk secepatnya membayarkan honor RT/RW terlebih dahulu," tutur Yulizal.
Dijelaskan Yulizal, pembayaran honor atau intensif RT/RW harus dimulai dari Bulan Januari hingga Juli, dan haruslah dilakukan sesuai dengan SK yang telah diterbitkan Kepala Desa (Kades).
"Kalau dana desa yang berasal dari pemerintah pusat peruntukannya sudah jelas, yakni dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan. Berbeda dengan dana DMIJ, karena itu saya minta kepala desa untuk mengutamakan pembayaran honor atau intensif RT/RW," tambahnya.
Terkait dengan honor atau intensif RT/RW yang berada di bawah naungan kelurahan, lanjut mantan Kabag Keuangan Setwan Inhil ini, pencarian dananya melalui RKA kecamatan, karena kelurahan merupakan bagian dari perangkat SKPD kecamatan. (pandanginhil)
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Inhil, H Yulizal S.sos MM kepada awak media, Jum'at (21/8/2015).
Dikatakan Yulizal, dalam pelaksanaan program DMIJ tersebut, seluruh dana kegiatan dan pembangunan di desa include didalamnya, seperti dana pembangunan infrstruktur dan honor atau insentif perangkat desa hingga RT/RW.
"Jadi, kami minta kepada desa yang sudah mencairkan dana DMIJ tahap pertama, untuk secepatnya membayarkan honor RT/RW terlebih dahulu," tutur Yulizal.
Dijelaskan Yulizal, pembayaran honor atau intensif RT/RW harus dimulai dari Bulan Januari hingga Juli, dan haruslah dilakukan sesuai dengan SK yang telah diterbitkan Kepala Desa (Kades).
"Kalau dana desa yang berasal dari pemerintah pusat peruntukannya sudah jelas, yakni dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan. Berbeda dengan dana DMIJ, karena itu saya minta kepala desa untuk mengutamakan pembayaran honor atau intensif RT/RW," tambahnya.
Terkait dengan honor atau intensif RT/RW yang berada di bawah naungan kelurahan, lanjut mantan Kabag Keuangan Setwan Inhil ini, pencarian dananya melalui RKA kecamatan, karena kelurahan merupakan bagian dari perangkat SKPD kecamatan. (pandanginhil)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS