PILIHAN
Assesment Sekdakab Inhil Harus Terbuka dan Kompetitif
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sebagaimana dimaklumi bahwa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir saat ini masih kosong sejak Alimuddin RM memasuki masa pensiun sejak Juni 2015 yang lalu. Selain itu beberapa jabatan eselon II juga terdapat kekosongan seperti jabatatan Kepala Dinas Bina Marga dan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda tersebut ditunjuk oleh Fauzar (Asisten bidang Ekonomi Pembangunan) sebagai Plt Sekda Inhil. Kekosongan ini tentunya tidak boleh berlama-lama mengingat pentingnya tugas pokok dan fungsi Sekda definitif dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Indragiri Hilir. Begitu juga dengan jabatan lainnya yang kosong tentunya memerlukan Kepala Dinas yang definitif.
"Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) akan dilakukan dengan seleksi terbuka dan Assessment (evaluasi, pengukuran, tes dan penilaian, red) merupakan salah satu instrumen untuk menilai potensi dan kompetensi seorang PNS," kata Arsuli A Shaleh, salah seorang tokoh masyarakat Inhil kepada wartawan, Selasa, (18/8).
Ia mengatakan, untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama harus dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
Lebih jauh menurut mantan anggota DPRD Inhil periode 1999-2004 ini, kompetensi merupakan sebuah kombinasi antara keterampilan (skills), karakter pribadi, dan pengetahuan yang tercermin melalui perilaku kinerja yang dapat diamati, diukur dan dievaluasi. Kompetensi dibedakan menjadi dua jenis, yakni soft competency dan hard competency. Soft competency berkaitan dengan kemampuan untuk mengelola proses pekerjaan dan membangun interaksi dengan orang lain. Sedangkan hard competency berkaitan dengan kemampuan fungsional atau teknis suatu pekerjaan.
Ditambahkannya, kompetensi tidak hanya diartikan sebagai kemampuan (capability) atau keahlian (expertise) dan keterampilan (skill) belaka. Namun merupakan hasil dari pengalaman yang melibatkan pemahaman/pengetahuan, tindakan nyata serta proses mental yang terjadi dalam jangka waktu tertentu serta berulang-ulang sehingga menghasilkan kemampuan/keahlian dalam bidang tertentu. Oleh karena itu, kompetensi terbentuk dari interaksi antara faktor pengalaman dan faktor bawaan.
"Permen PAN-RB Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah mengatur untuk jabatan pimpinan tinggi utama, madya, dan pratama harus menggunakan metode assessment center sesuai kebutuhan masing-masing instansi. Sedangkan instansi yang belum dapat menggunakan metode assessment center dapat menggunakan metode psikometeri, wawancara kompetensi, analisa kasus atau presentasi," jelasnya.
Selain harus melalui seleksi standar kompetensi itu, menurut Permen ini, pengisian jabatan pimpinan tinggi juga harus melalui seleksi wawancara yang dilakukan oleh panitia seleksi, dan penelusuran rekam jejak calon. Selanjutnya, hasil seleksi pada tiap tahapan harus diumumkan oleh panitia seleksi. Panitia Seleksi menyampaikan peringkat nilai hasil seleksi yang bersifat rahasia kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.
Untuk jabatan tinggi pratama (setara eselon IIa dan IIb), panitia seleksi memilih sebanyak 3 calon sesuai urutan nilai tertinggi untuk disampaikan kepada Pejabat yang Berwenang (pejabat yang mempunyai kewenangan melaksanakan proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN sesuai dengan ketentuan peratuan perundang-undangan).
Dalam kesempatan itu, dikatakannya, panitia seleksi dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di Instansi Daerah dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Panitia seleksi terdiri atas unsur pejabat terkait dari lingkungan instansi yang bersangkutan, pejabat dari instansi lain yang terkait dengan bidang tugas jabatan yang lowong, akademisi/pakar/profesional.
Panitia Seleksi berjumlah ganjil yaitu paling sedikit 5 orang dan paling banyak 9 orang. Perbandingan anggota Panitia Seleksi berasal dari internal paling banyak 45%. Panitia seleksi melaksanakan seleksi dapat dibantu oleh Tim penilai kompetensi (assessor) yang independen dan memiliki pengalaman dalam membantu seleksi Pejabat Pemerintah. Dengan terlibatnya KASN sebagai panitia akan membuka ruang publik untuk memantau proses seleksi jika ada yang tidak sesuai dengan kaidah sistem merit yang diamanatkan UU ASN.
“Mengingat pentingnya assesmen imi maka peranan panitia seleksi sangat penting. Panitia seleksi harus mempunyai kompetensi bidang yang diseleksi, jujur dan adil jangan pula pansel bersekongkol dengan calon pejabat yang diseleksi," tukasnya. (*)
Source: Inforiau.co
Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda tersebut ditunjuk oleh Fauzar (Asisten bidang Ekonomi Pembangunan) sebagai Plt Sekda Inhil. Kekosongan ini tentunya tidak boleh berlama-lama mengingat pentingnya tugas pokok dan fungsi Sekda definitif dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Indragiri Hilir. Begitu juga dengan jabatan lainnya yang kosong tentunya memerlukan Kepala Dinas yang definitif.
"Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) akan dilakukan dengan seleksi terbuka dan Assessment (evaluasi, pengukuran, tes dan penilaian, red) merupakan salah satu instrumen untuk menilai potensi dan kompetensi seorang PNS," kata Arsuli A Shaleh, salah seorang tokoh masyarakat Inhil kepada wartawan, Selasa, (18/8).
Ia mengatakan, untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama harus dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
Lebih jauh menurut mantan anggota DPRD Inhil periode 1999-2004 ini, kompetensi merupakan sebuah kombinasi antara keterampilan (skills), karakter pribadi, dan pengetahuan yang tercermin melalui perilaku kinerja yang dapat diamati, diukur dan dievaluasi. Kompetensi dibedakan menjadi dua jenis, yakni soft competency dan hard competency. Soft competency berkaitan dengan kemampuan untuk mengelola proses pekerjaan dan membangun interaksi dengan orang lain. Sedangkan hard competency berkaitan dengan kemampuan fungsional atau teknis suatu pekerjaan.
Ditambahkannya, kompetensi tidak hanya diartikan sebagai kemampuan (capability) atau keahlian (expertise) dan keterampilan (skill) belaka. Namun merupakan hasil dari pengalaman yang melibatkan pemahaman/pengetahuan, tindakan nyata serta proses mental yang terjadi dalam jangka waktu tertentu serta berulang-ulang sehingga menghasilkan kemampuan/keahlian dalam bidang tertentu. Oleh karena itu, kompetensi terbentuk dari interaksi antara faktor pengalaman dan faktor bawaan.
"Permen PAN-RB Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah mengatur untuk jabatan pimpinan tinggi utama, madya, dan pratama harus menggunakan metode assessment center sesuai kebutuhan masing-masing instansi. Sedangkan instansi yang belum dapat menggunakan metode assessment center dapat menggunakan metode psikometeri, wawancara kompetensi, analisa kasus atau presentasi," jelasnya.
Selain harus melalui seleksi standar kompetensi itu, menurut Permen ini, pengisian jabatan pimpinan tinggi juga harus melalui seleksi wawancara yang dilakukan oleh panitia seleksi, dan penelusuran rekam jejak calon. Selanjutnya, hasil seleksi pada tiap tahapan harus diumumkan oleh panitia seleksi. Panitia Seleksi menyampaikan peringkat nilai hasil seleksi yang bersifat rahasia kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.
Untuk jabatan tinggi pratama (setara eselon IIa dan IIb), panitia seleksi memilih sebanyak 3 calon sesuai urutan nilai tertinggi untuk disampaikan kepada Pejabat yang Berwenang (pejabat yang mempunyai kewenangan melaksanakan proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN sesuai dengan ketentuan peratuan perundang-undangan).
Dalam kesempatan itu, dikatakannya, panitia seleksi dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di Instansi Daerah dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Panitia seleksi terdiri atas unsur pejabat terkait dari lingkungan instansi yang bersangkutan, pejabat dari instansi lain yang terkait dengan bidang tugas jabatan yang lowong, akademisi/pakar/profesional.
Panitia Seleksi berjumlah ganjil yaitu paling sedikit 5 orang dan paling banyak 9 orang. Perbandingan anggota Panitia Seleksi berasal dari internal paling banyak 45%. Panitia seleksi melaksanakan seleksi dapat dibantu oleh Tim penilai kompetensi (assessor) yang independen dan memiliki pengalaman dalam membantu seleksi Pejabat Pemerintah. Dengan terlibatnya KASN sebagai panitia akan membuka ruang publik untuk memantau proses seleksi jika ada yang tidak sesuai dengan kaidah sistem merit yang diamanatkan UU ASN.
“Mengingat pentingnya assesmen imi maka peranan panitia seleksi sangat penting. Panitia seleksi harus mempunyai kompetensi bidang yang diseleksi, jujur dan adil jangan pula pansel bersekongkol dengan calon pejabat yang diseleksi," tukasnya. (*)
Source: Inforiau.co
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








