• Selasa, 01 September 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Nasional

Indonesia Sudah Darurat Rokok, Benarkah?

Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2017 17:52:01 WIB
Cetak
Indonesia Sudah Darurat Rokok, Benarkah?

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan (PKEKK) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Prof Budi Hidayat mengatakan Indonesia saat ini lebih dalam kondisi darurat rokok daripada darurat narkoba.

"Pemerintah secara tidak langsung memberikan surga bagi para perokok dan industri rokok. Ilustrasinya, rokok bisa dibeli secara batangan dan harganya sangat murah dan bisa dijangkau," kata Budi dalam "Editor Meeting" yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta di Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Budi mengatakan fakta bahwa harga rokok di Indonesia sangat murah baru akan dirasakan oleh seorang perokok saat sedang berada di luar negeri dan ingin membeli rokok.

Surga berupa harga rokok yang murah di Indonesia menjadi ironi ketika belanja untuk rokok pada rumah tangga termiskin justru mengalahkan pembelanjaan untuk kebutuhan yang lebih penting seperti pemenuhan gizi dan pendidikan anak.

"Karena itu, konsumsi rokok harus dikendalikan melalui cukai yang tinggi. Contoh praktik terbaik di berbagai negara adalah mengendalikan konsumsi rokok dari sisi permintaan melalui penerapan cukai yang tinggi," tuturnya.

Budi mengatakan bila harga rokok di pasaran lebih tinggi daripada daya beli masyarakat, maka para perokok akan mulai mengurangi merokok dan yang bukan perokok akan berpikir beberapa kali sebelum memutuskan untuk membeli rokok.

"Lalu berapa harga yang ideal untuk rokok? Berapa pun harganya, yang penting harus bisa mengendalikan konsumsi rokok. Penelitian-penelitian sebelumnya menyebutkan seseorang baru akan berpikir untuk berhenti merokok saat harganya mencapai Rp50 ribu," katanya.

Di tempat yang sama, Program Officer Yayasan Lentera Anak Iman Mahaputra Zein mendesak pemerintah untuk menjauhkan rokok dari anak-anak dengan menaikkan harga rokok setinggi-tingginya.

"Salah satu cara untuk menaikkan harga rokok adalah dengan kebijakan cukai. Cukai tembakau harus dinaikkan setinggi-tingginya," kata Iman.

Iman mengatakan Undang-Undang 39 Tahun 2007 tentang Cukai menyebutkan cukai dikenakan pada barang-barang yang konsumsinya perlu dikendalikan, pengawasannya perlu diawasi dan pemakaiannya menimbulkan dampak negatif.

"Jadi filosofi cukai adalah pengendalian, bukan sebagai target penerimaan negara. Justru semakin tinggi penerimaan dari cukai, berarti negara gagal mengendalikan konsumsi tembakau," tuturnya.

Selain menaikkan harga melalui kebijakan cukai, Iman juga mendesak pemerintah melarang penjualan rokok secara batangan serta melarang segala bentuk iklan, promosi dan sponsor rokok yang selama ini sangat jelas menyasar anak-anak sebagai calon perokok baru.

Pemerintah juga perlu melarang penjualan kemasan rokok kurang dari 20 batang. Menurut Iman, kebanyakan rokok dijual dengan kemasan 12 batang hingga 16 batang sehingga harganya relatif murah dan masih bisa dijangkau anak-anak.

Menurut survei yang dilakukan Yayasan Lentera Anak bekerja sama dengan Forum Anak di 10 kota, semakin banyak iklan rokok dengan menampilkan harga yang murah. Dari 1.379 spanduk, "billboard", umbul-umbul, poster, stiker, videotron dan bentuk lain reklame luar ruang yang mengiklankan produk rokok, sebanyak 80,2 persen mencantumkan harga.

Di sisi lain, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, petani tidak akan terdampak oleh kenaikan cukai tembakau, apalagi pemerintah merencanakan kenaikan pada 2018 hanya rata-rata 10,04 persen.

"Musuh petani tembakau yang sebenarnya justru adalah perilaku industri rokok yang seenaknya menentukan kualitas dan harga daun tembakau milik petani," kata Tulus melalui pesan singkat.

Karena itu, imbauan Presiden Joko Widodo agar petani tembakau beralih tanam ke tanaman lain agar tidak terdampak kenaikan cukai yang direncanakan pemerintah tidak relevan. Petani tembakau memang seharusnya beralih tanam agar tidak terus menerus dikelabui industri rokok.

Selama ini, posisi tawar petani terhadap harga daun tembakau memang cukup lemah karena kualitas dan harga ditentukan oleh "grader" tanpa ukuran yang jelas. Keberadaan "grader" itu lebih menguntungkan industri rokok dan merugikan petani.

"Apalagi, sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, filosofi cukai adalah instrumen untuk mengendalikan konsumsi. Jadi seharusnya landasan rencana kenaikan cukai hanya untuk mengendalikan konsumsi," tuturnya.

Tulus sendiri menilai rencana kenaikan cukai tembakau rata-rata 10,04 persen merupakan langkah mundur karena tahun sebelumnya kenaikannya mencapai 11,19 persen. "Kenaikan cukai tembakau seharusnya progresif sehingga bisa mencapai angka yang diamanatkan Undang-Undang Cukai, yaitu 57 persen," katanya.

Pemerintah akan menaikkan cukai tembakau rata-rata 10,04 persen yang berlaku pada 1 Januari 2018. Keputusan menaikkan cukai tembakau itu ditetapkan dalam rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Kamis (19/10).

Menurut laporan Bank Dunia yang berjudul "Reformasi Pajak Tembakau: Persimpangan Jalan antara Kesehatan dan Pembangunan", Menteri Keuangan sebuah negara bisa menyelamatkan lebih banyak jiwa dari pada Menteri Kesehatan dengan menaikkan cukai rokok. (okz)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Ketum BPC HIPMI Inhil Ardiansyah Julor Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

Senin, 15 September 2025 - 16:02:02 WIB

TEMBILAHAN – Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupate.

Nasional

2025 Harga Rokok Naik, Pemerintah Batasi Konsumsi Produk Berdampak Negatif bagi Kesehatan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:07:53 WIB

INHILKLIK - Pemerintah telah menetapkan harga jual eceran (HJE) rokok untuk 2025.Meski tar.

Nasional

Rupiah Melemah di Awal Perdagangan

Senin, 09 Desember 2024 - 12:35:24 WIB

INHILKLIK - Nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini Senin (9/12/2024) terhadap kurs dolar Am.

Nasional

Potensi Transaksi Judi Online Mencapai Rp 1.000 Triliun pada 2026

Senin, 18 November 2024 - 10:21:25 WIB

INHILKLIK - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, potensi transaksi judi online me.

Nasional

Indonesia Bakal Impor Beras 1 Juta Ton

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:28:48 WIB

INHILKLIK - Pemerintah membuka peluang impor beras 1 juta ton. Menteri Koordinator bidang Pangan .

Nasional

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp6.623 Triliun

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:39:33 WIB

INHILKLIK - Dalam rangka menjaga agar struktur Utang Luar Negeri (ULN) tetap sehat, Bank Indonesi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PT GIN dan Kelompok Tani Ternak Satria Meranti Panen Perdana Ayam Kampung, Dorong Ekonomi Masyarakat Tanjung Simpang
30 Agustus 2026
Semarak MOKA 2026, STIKes Husada Gemilang Sambut Generasi Baru Sekaligus Peringati Dies Natalis ke-5 dan Maulid Nabi
29 Agustus 2026
PT GIN Bergerak Bersama Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Binaan
26 Agustus 2026
Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink
22 Agustus 2026
Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
22 Agustus 2026
Ayun Bapukung: Warisan Budaya Suku Banjar di Indragiri Hilir yang Ternyata Bermanfaat Bagi Kualitas Tidur Bayi
21 Agustus 2026
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Semarak MOKA 2026, STIKes Husada Gemilang Sambut Generasi Baru Sekaligus Peringati Dies Natalis ke-5 dan Maulid Nabi
  • 2 PT GIN Bergerak Bersama Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Binaan
  • 3 Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink
  • 4 Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
  • 5 Ayun Bapukung: Warisan Budaya Suku Banjar di Indragiri Hilir yang Ternyata Bermanfaat Bagi Kualitas Tidur Bayi
  • 6 Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
  • 7 Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network