PILIHAN
Dirut PDAM TI : Perbaikan Harus Menyeluruh
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Memulihkan kembali kondisi PDAM Tirta Indragiri bukan perkara mudah dan tidak bisa hanya melalui satu aspek saja, tetapi harus menyeluruh.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Indragiri, Agustian Rasmanto kepada sejumlah awak media di kantornya, Jalan M Boya Tembilahan, Jum’at (3/7/2015).
Dikatakannya, untuk membangkitkan kembali perusahaan daerah yang belum lama dipimpinnya ini, tidak bisa hanya bertumpu pada satu aspek saja, tetapi harus dibarengi dengan aspek-aspek pendukung lainnya, sehingga kondisi dan pelayanan PDAM Tirta Indragiri dapat terus ditingkatkan.
“Ada beberapa aspek yang menjadi penilaian, diantaranya aspek operasional, Sumber Daya Manusia (SDM), pelayanan pelanggan dan aspek keuangan. Semua ini satu kesatuan dan memiliki ketergantungan, sehingga harus menjadi sama-sama diprioritaskan. Itu namanya memperbaiki sistem,” tutur Agustian.
Sedangkan pada statemen salah satu anggota DPRD Inhil yang terbit kemarin, hanya bertumpu pada satu item saja, yaitu membayarkan tunggakan gaji karyawan.
“Hal itu belum tentu menjadi solusi untuk membangkitkan kembali PDAM. Ini sebuah pemahaman yang salah, karena dalam sebuah sistem perusahaan, untuk berkembang dan bangkit dalam memberikan pelayanan harus memperbaiki aspek-aspek tersebut di atas,” terangnya.
Selanjutnya, Agustian menyatakan dirinya bukan tidak mau dikritik, namun statemen yang telah dikeluarkan sebelumnya itu mengindikasikan bahwa PDAM punya uang, tapi tidak mau membayarkan gaji karyawan.
“Padahal, sekarang kita semua sudah tahu bagaimana kondisi PDAM saat ini. Untuk itu, saya siap jika ada yang mau melakukan audit, kita terbuka dan silakan saja,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kuasa Hukum Tetap PDAM Tirta Indragiri, Mohd Arsyad menjelaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi statemen yang telah diterbitkan tersebut. Apabila tidak sesuai dengan fakta dan kebenaran, maka pihak PDAM siapakan menarik permasalahan ini keranah hukum, baik perdata maupun pidana.
“Apabila tidak sesuai fakta dan kebenaran, tentunya ini dapat menimbulkan fitnahdan pencemaran nama baik perusahaan. Jadi, kalau mau memberikan kritikan dan masukan, hendaknya dapat disampaikan dengan baik dan melalui mekanisme yang ada,” imbuhnya.
sumber : detikriau
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Indragiri, Agustian Rasmanto kepada sejumlah awak media di kantornya, Jalan M Boya Tembilahan, Jum’at (3/7/2015).
Dikatakannya, untuk membangkitkan kembali perusahaan daerah yang belum lama dipimpinnya ini, tidak bisa hanya bertumpu pada satu aspek saja, tetapi harus dibarengi dengan aspek-aspek pendukung lainnya, sehingga kondisi dan pelayanan PDAM Tirta Indragiri dapat terus ditingkatkan.
“Ada beberapa aspek yang menjadi penilaian, diantaranya aspek operasional, Sumber Daya Manusia (SDM), pelayanan pelanggan dan aspek keuangan. Semua ini satu kesatuan dan memiliki ketergantungan, sehingga harus menjadi sama-sama diprioritaskan. Itu namanya memperbaiki sistem,” tutur Agustian.
Sedangkan pada statemen salah satu anggota DPRD Inhil yang terbit kemarin, hanya bertumpu pada satu item saja, yaitu membayarkan tunggakan gaji karyawan.
“Hal itu belum tentu menjadi solusi untuk membangkitkan kembali PDAM. Ini sebuah pemahaman yang salah, karena dalam sebuah sistem perusahaan, untuk berkembang dan bangkit dalam memberikan pelayanan harus memperbaiki aspek-aspek tersebut di atas,” terangnya.
Selanjutnya, Agustian menyatakan dirinya bukan tidak mau dikritik, namun statemen yang telah dikeluarkan sebelumnya itu mengindikasikan bahwa PDAM punya uang, tapi tidak mau membayarkan gaji karyawan.
“Padahal, sekarang kita semua sudah tahu bagaimana kondisi PDAM saat ini. Untuk itu, saya siap jika ada yang mau melakukan audit, kita terbuka dan silakan saja,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kuasa Hukum Tetap PDAM Tirta Indragiri, Mohd Arsyad menjelaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi statemen yang telah diterbitkan tersebut. Apabila tidak sesuai dengan fakta dan kebenaran, maka pihak PDAM siapakan menarik permasalahan ini keranah hukum, baik perdata maupun pidana.
“Apabila tidak sesuai fakta dan kebenaran, tentunya ini dapat menimbulkan fitnahdan pencemaran nama baik perusahaan. Jadi, kalau mau memberikan kritikan dan masukan, hendaknya dapat disampaikan dengan baik dan melalui mekanisme yang ada,” imbuhnya.
sumber : detikriau
BERITA LAINNYA +INDEKS
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS