PILIHAN
Dirut PDAM TI : Perbaikan Harus Menyeluruh
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Memulihkan kembali kondisi PDAM Tirta Indragiri bukan perkara mudah dan tidak bisa hanya melalui satu aspek saja, tetapi harus menyeluruh.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Indragiri, Agustian Rasmanto kepada sejumlah awak media di kantornya, Jalan M Boya Tembilahan, Jum’at (3/7/2015).
Dikatakannya, untuk membangkitkan kembali perusahaan daerah yang belum lama dipimpinnya ini, tidak bisa hanya bertumpu pada satu aspek saja, tetapi harus dibarengi dengan aspek-aspek pendukung lainnya, sehingga kondisi dan pelayanan PDAM Tirta Indragiri dapat terus ditingkatkan.
“Ada beberapa aspek yang menjadi penilaian, diantaranya aspek operasional, Sumber Daya Manusia (SDM), pelayanan pelanggan dan aspek keuangan. Semua ini satu kesatuan dan memiliki ketergantungan, sehingga harus menjadi sama-sama diprioritaskan. Itu namanya memperbaiki sistem,” tutur Agustian.
Sedangkan pada statemen salah satu anggota DPRD Inhil yang terbit kemarin, hanya bertumpu pada satu item saja, yaitu membayarkan tunggakan gaji karyawan.
“Hal itu belum tentu menjadi solusi untuk membangkitkan kembali PDAM. Ini sebuah pemahaman yang salah, karena dalam sebuah sistem perusahaan, untuk berkembang dan bangkit dalam memberikan pelayanan harus memperbaiki aspek-aspek tersebut di atas,” terangnya.
Selanjutnya, Agustian menyatakan dirinya bukan tidak mau dikritik, namun statemen yang telah dikeluarkan sebelumnya itu mengindikasikan bahwa PDAM punya uang, tapi tidak mau membayarkan gaji karyawan.
“Padahal, sekarang kita semua sudah tahu bagaimana kondisi PDAM saat ini. Untuk itu, saya siap jika ada yang mau melakukan audit, kita terbuka dan silakan saja,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kuasa Hukum Tetap PDAM Tirta Indragiri, Mohd Arsyad menjelaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi statemen yang telah diterbitkan tersebut. Apabila tidak sesuai dengan fakta dan kebenaran, maka pihak PDAM siapakan menarik permasalahan ini keranah hukum, baik perdata maupun pidana.
“Apabila tidak sesuai fakta dan kebenaran, tentunya ini dapat menimbulkan fitnahdan pencemaran nama baik perusahaan. Jadi, kalau mau memberikan kritikan dan masukan, hendaknya dapat disampaikan dengan baik dan melalui mekanisme yang ada,” imbuhnya.
sumber : detikriau
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Indragiri, Agustian Rasmanto kepada sejumlah awak media di kantornya, Jalan M Boya Tembilahan, Jum’at (3/7/2015).
Dikatakannya, untuk membangkitkan kembali perusahaan daerah yang belum lama dipimpinnya ini, tidak bisa hanya bertumpu pada satu aspek saja, tetapi harus dibarengi dengan aspek-aspek pendukung lainnya, sehingga kondisi dan pelayanan PDAM Tirta Indragiri dapat terus ditingkatkan.
“Ada beberapa aspek yang menjadi penilaian, diantaranya aspek operasional, Sumber Daya Manusia (SDM), pelayanan pelanggan dan aspek keuangan. Semua ini satu kesatuan dan memiliki ketergantungan, sehingga harus menjadi sama-sama diprioritaskan. Itu namanya memperbaiki sistem,” tutur Agustian.
Sedangkan pada statemen salah satu anggota DPRD Inhil yang terbit kemarin, hanya bertumpu pada satu item saja, yaitu membayarkan tunggakan gaji karyawan.
“Hal itu belum tentu menjadi solusi untuk membangkitkan kembali PDAM. Ini sebuah pemahaman yang salah, karena dalam sebuah sistem perusahaan, untuk berkembang dan bangkit dalam memberikan pelayanan harus memperbaiki aspek-aspek tersebut di atas,” terangnya.
Selanjutnya, Agustian menyatakan dirinya bukan tidak mau dikritik, namun statemen yang telah dikeluarkan sebelumnya itu mengindikasikan bahwa PDAM punya uang, tapi tidak mau membayarkan gaji karyawan.
“Padahal, sekarang kita semua sudah tahu bagaimana kondisi PDAM saat ini. Untuk itu, saya siap jika ada yang mau melakukan audit, kita terbuka dan silakan saja,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kuasa Hukum Tetap PDAM Tirta Indragiri, Mohd Arsyad menjelaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi statemen yang telah diterbitkan tersebut. Apabila tidak sesuai dengan fakta dan kebenaran, maka pihak PDAM siapakan menarik permasalahan ini keranah hukum, baik perdata maupun pidana.
“Apabila tidak sesuai fakta dan kebenaran, tentunya ini dapat menimbulkan fitnahdan pencemaran nama baik perusahaan. Jadi, kalau mau memberikan kritikan dan masukan, hendaknya dapat disampaikan dengan baik dan melalui mekanisme yang ada,” imbuhnya.
sumber : detikriau
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








